Kalimantan Timur
APBD Perubahan Sudah Diteken Mendagri

Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi

SAMARINDA - Setelah dilaksanakan Rapat Paripurna ke 28 DPRD Provinsi Kaltim baru-baru ini dengan menghasilkan persetujuan bersama DPRD Provinsi Kaltim dan Gubernur Kaltim tentang perubahan APBD tahun 2019. Secara keseluruhan bertambah sebesar Rp2,23 triliun, sehingga APBD semula Rp10,769 triliun berubah menjadi Rp13 triliun. 

Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi mengungkapkan setelah perubahan APBD   2019 disetujui. Saat ini sudah aman bahkan telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Alhamdulillah sudah aman. Tidak ada masalah. Semua berjalan baik. APBD Perubahan kan yang dimaksud," kata Hadi Mulyadi dihadapan awak media, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (30/8/2019) malam.

Hadi menjelaskan, salinan surat yang ditandatangani Mendagri sudah diterima Pemprov Kaltim. Menurutnya, terpilihnya Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN) baru atau pusat pemerintahan sedikit banyaknya ikut menentukan. Artinya, Pemerintah lebih akomodatif terhadap Kaltim.

"Kita bersyukur semua berjalan lancar. Selanjutnya, kita akan manfaatkan dengan baik APBD perubahan 2019. Sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation