SAMARINDA – Walaupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim tahun anggaran 2017 hanya sekitar Rp8,7 triliun tetapi kinerja pemerintah harus tetap optimal.
Hal itu dijelaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim H Zairin Zain pada malam pertemuan Gubernur Kaltim dengan Tim Verifikasi Kementerian Dalam Negeri di Ruang Ruhui Rahayu, Senin (23/1).
Menurut dia, tahun ini telah diberlakukan pelimpahan kewenangan penanganan pendidikan SMA/SMK kepada pemerintah provinsi yang selama ini ditangani kabupaten/kota.
Sebagai bukti dan komitmen kuat Pemprov Kaltim tetap taat dan siap melaksanakan apa yang diamanatkan UU 23 Tahun 2014 terkait penyerahan kewenangan pendidikan jenjang SMA/SMK.
“Walaupun duit kita turun tapi penarikan kewenangan terhadap SMA/SMK tidak masalah dan tetap dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Komitmen Pemprov ini ujar Zairin, sesuai program prioritas daerah Gubernur Kaltim dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Kaltim.
Termasuk beban pembiayaan yang ditanggung provinsi terkait penggajian para tenaga pengajar termasuk tenaga guru honor yang sebelumnya menjadi tanggung jawab kabupaten dan kota.
Lebih lanjut dia mengungkap APBD Kaltim tahun 2015 sebesar Rp12,5 triliun dan tahun 2016 terjadi pengurangan dana berakibat anggaran turun drastis sekitar 52 persen atau hanya sekitar Rp6,7 triliun.
Perolehan tersebut akibat bagi hasil Kaltim menurun dengan kondisi terjadi pemotongan sebanyak tiga kali yang dilakukan oleh Menteri Keuangan.
Berikutnya, kondisi APBD tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya namun ada tambahan Rp1 triliun berasal dari DAK sehingga total sekitar Rp8,7 triliun.
Dana alokasi khusus (DAK) diberikan pusat yang diperuntukan guna mendukung kegiatan pemprov dalam upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Anggaran menurun signifikan tetapi kinerja tetap optimal sesuai target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Kebijakan ini untuk melaksanakan apa yang sudah menjadi program prioritas pembangunan Gubernur Awang Faroek Ishak,” tegas Zairin. (yans/sul/ri/humasprov)
10 Juli 2018 Jam 19:43:56
Pemerintahan
02 November 2017 Jam 08:45:55
Pemerintahan
08 Oktober 2021 Jam 21:59:08
Pemerintahan
24 Desember 2021 Jam 13:05:15
Pemerintahan
15 Mei 2020 Jam 22:17:01
Pemerintahan
31 Mei 2018 Jam 20:24:36
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 April 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
22 November 2017 Jam 09:49:15
Hari Nasional
16 Februari 2017 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
13 Februari 2019 Jam 17:18:03
Kegiatan Silaturahmi
24 Oktober 2018 Jam 20:46:59
Kesehatan