SAMARINDA - Hingga saat ini hutan memiliki fungsi dan manfaat yang sangat besar dalam kehidupan manusia dan ekosistem lingkungan. Tidak terkecuali ikut menunjang dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat terutama yang berada di sekitar kawasan hutan.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi usai memimpin Apel Akbar Rimbawan di Halaman Parkir GOR Segiri Samarinda, Senin (18/3/2019).
Kini tata kelola hutan menurut Hadi, tidak lagi semata memberikan keuntungan bagi swasta tapi untuk kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. “Keberadaan hutan yang baik sangat menunjang kesejahteraan masyarakat,” ujar Wagub.
Namun demikian, selain memanfaatkan hutan agar berdampak pada peningkatan kesejahteraan, juga masyarakat wajib ikut menjaga kelestarian hutan.
Berdasarkan data, lanjutnya, pada 2014 perizinan pengelolaan hutan dari 33,2 juta hektar untuk alokasi swasta 32,74 juta ha (98,53 persen) sedangkan masyarakat hanya 1,35 persen.
Namun, data akhir 2018 (2015-2018) tercatat kawasan hutan yang diberikan izin 6,49 juta ha dengan komposisi perizinan swasta 1,57 juta ha (24,7 persen) sementara masyarakat 4,91 juta ha (75,54 persen).
Berarti, ungkapnya, alokasi perizinan untuk swasta 32,7 juta ha (86,37 persen menurun dari 2014 (98,53 persen). Sementara areal izin untuk masyarakat seluas 5,4 juta ha atau 13,49 persen terjadi peningkatan dari tahun 2014 (1,35 persen)
"Data tersebut jelas menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Selain fungsi lingkungan, hutan untuk kesejahteraan rakyat," tegas Hadi.
Apel akbar dirangkai upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-36 Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2019.
Kegiatan bertema Hutan Untuk Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan dihadiri Kepala Dinas Kehutanan H Amrullah dan pimpinan OPD dilingkup Pemprov Kaltim. Apel diikuti ratusan peserta terdiri ASN, Polhut, tim SPORC dan petugas Karhutla serta dihadiri jajaran FKPD, swasta dan DWP Dinas Kehutanan.(yans/her/fat/humasprovkaltim)
18 Mei 2020 Jam 21:17:06
Kehutanan
26 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kehutanan
28 Maret 2018 Jam 19:36:38
Kehutanan
07 Maret 2020 Jam 21:31:25
Kehutanan
19 April 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
18 April 2018 Jam 21:31:02
Kehutanan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Januari 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
21 Juli 2017 Jam 08:53:18
Kegiatan Silaturahmi
21 Agustus 2018 Jam 15:57:59
Kegiatan Pemerintah
20 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Pemerintah