Gubernur: Wajib Baca Naskah Nawa Cita dan Trisakti
SAMARINDA - Selain pengucapan Sepuluh Prinsif Tata Pemerintahan yang Baik, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta kepada seluruh jajaran Satuan Kerja di lingkungan Setprov Kaltim, juga diwajibkan untuk membaca naskah Nawa Cita dan Trisakti yang diusung pada pemerintahaan Presiden Joko Widodo-Yusuf Kalla.
"Saya intruksikan kepada asisten adiministrasi umum, mulai minggu depan agar Nawa Cita dan Trisakti Kabinet Presiden Jokowi-Yusuf Kalla mulai dibacakan setiap apel pagi," kata Awang Faroek Ishak saat memberi arahan pada apel pegi di halaman Kantor Gubernur Kaltim. Rabu (22/4).
Awang Faroek mengatakan, yang harus terus menerus diingat adalah, pelaksanaan pembangunan di Kaltim tentunya tidak terlepas dengan rencana pembangunan nasional yang harus dikerjakan dan selesaikan, sehingga terjalin sinergitas yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.
"Karena itu, masing-masing Biro dan jajaran SKPD harus menyiapkan petugas secara bergiliran membacakan naskah 10 prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, ditambah Nawa Cita dan Trisakti pada setiap pelaksaan apel pagi," pesan Awang Faroek ishak.
Awang Faroek juga meberikan semangat kepada seluruh PNS di lingkungan Pemprov Kaltim untuk terus menggelorakan gerkan ayo kerja, yang telah dicanangkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang disampaikan kepada seluruh gubernur di tanah air. Kendati gerkan tersebut bukan hal yang baru bagi Pemprov Kaltim.
Pemprov Kaltim sebelumnya sudah mencenangkan ayo kerja, kerja, kerja yang telah dilaksanakan beberapa tahun lalu dan akan tetap dilaksanakan terus menerus. "Maka dari itu, bukan hal yang baru gerakan ayo kerja ini. Karena kita sudah melakukan sebelumnya. Dengan slogan “Tingkatkan Prestasi - yes, yes, yes. Tingkatkan Kerja- kerja, kerja, kerja dan Korupsi - no, no, no," tegas Awang Faroek.
Menurut dia, apa yang dilakukan tersebut sudah sejalan dengan tekad dari pemerintah Kabinet Kerja Presiden Jokowi-JK dengan program kerja Pemprov Kaltim. Kabinet sekarang, betul-betul telah menyusun suatu rencana kerja pemerintah 2015-2019 melalui RKPJMD yang sebelumnyan sudah direfisi melalui Musrenbang untuk lima tahun kedepan.
Karena itu, daerah harus menyusuaikan dengan rencana kerja pembangunan jangka panjang dan menengah untuk lima tahun ke depan. Dimana pada rapat Musrenbang kemarin, Kaltim betul-betul dapat mengimflementasikan semua program pusat dan daerah sehingga bisa sinkron dengan baik," demikian Awang Faroek Ishak. (mar/es/hmsprov).
////FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat memimpin apel pagi dilingkungan Setprov Kaltim.(johan/humasprov)
04 Maret 2018 Jam 20:08:21
Pembangunan
05 September 2018 Jam 19:25:50
Pembangunan
06 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
31 Juli 2017 Jam 08:35:35
Pembangunan
06 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 Februari 2020 Jam 11:21:20
Berita Acara
05 Desember 2015 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
16 Desember 2022 Jam 20:25:31
Gubernur Kaltim
21 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa