Komitmen Pemprov Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kaltim
Sudah menjadi tekad bersama untuk menjadikan Kaltim sebagai provinsi terbaik di luar Pulau Jawa. Gubernur bersama jajaran Pemprov Kaltim optimis bisa mewujudkan tekad tersebut dalam beberapa tahun kedepan. Satu hal yang mendukung terwujudnya tekad tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan di Kaltim.
Karena, dengan kualitas pendidikan yang baik tentunya akan mencetak sumber daya manusia (SDM) yang andal, berdaya saing dan berkualitas yang mampu berkompetisi dengan SDM dari daerah lain baik secara nasional, regional maupun internasional.
Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun merupakan salah satu program prioritas yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim dalam beberapa tahun terakhir. Kaltim menjadi salah satu provinsi pelopor untuk pelaksanaan Wajar 12 Tahun. Hal itu tidak lain sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kaltim.
Jadi, setelah melalui tahapan pendidikan anak usia dini (PAUD), setiap anak di Kaltim diwajibkan untuk melanjutkan pendidikan sekolah dasar (SD)/madrasah ibtidaiyah (MI), sekolah menengah pertama (SMP)/madrasah tsanawiyah (MTs) dan sekolah menengah atas (SMA)/madrasah aliyah (MA).
Khusus untuk pendidikan dasar dan menengah (SD/MI dan SMP/MTs) peningkatan kualitas pendidikan terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu bisa dilihat dari beberapa indikator, diantaranya peningkatan angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM).
Kondisi pada 2013, APK SD/MI dengan target 120 persen dan realisasi 113,75 persen maka capaian sebesar 94,79 persen. Sedangkan APM SD/MI target 97,50 persen dan realisasi 97,68 persen atau dengan capaian 100,18 persen.
Jumlah sekolah SD/MI di Kaltim sebanyak 2.151 unit, dengan jumlah siswa sebanyak 477.751 orang. Untuk menampung sejumlah siswa tersebut, tersedia ruang kelas sebanyak 12.803 ruang dengan rincian 9.232 ruang dengan kondisi baik dan 2.503 ruang dengan kondisi rusak ringan serta 1.068 ruang kondisi rusak berat.
Guru yang mengajar di SD/MI sebanyak 34.081 orang, dan yang sudah mendapat sertifikasi sebanyak 6.444 orang (18,91 persen), sehingga masih ada 27.637 orang yang belum bersertifikasi.
Pemprov Kaltim berharap Pemerintah Pusat dapat menambah kuota sertifikasi untuk guru SD/MI, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan guru. Karena, jika kesejahteraan guru SD dan MI meningkat, diharapkan terjadi peningkatan mutu dan kualitas pendidikan SD dan MI.
Sementara untuk keadaan ruang kelas rusak ringan dan rusak berat relatif sangat besar sehingga perlu perhatian dari pemerintah kabupaten/kota untuk merencanakan perbaikan ruang kelas rusak berat dan ringan pada 2014. Pemprov dan pemerintah pusat juga dinilai perlu merencanakan perbaikan kelas rusak ringan dan rusak berat pada 2014, agar permasalahan sarana dan rasarana pendidikan untuk ruang kelas bisa diminimalkan.
Pada 2013 Dinas Pendidikan Kaltim telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung sekolah dan gedung sekolah terpadu, pembangunan RKB dan rehab ruang kelas, yang diharapkan dapat mengurangi jumlah ruang kelas yang rusak.
Demikian halnya untuk jenjang pendidikan menengah pertama, yakni SMP/MTs. Terjadi peningkatan APK/APM dalam beberapa tahun terakhir. Untuk 2013, APK SMP/MTs ditargetkan 100 persen dan realisasi 97,77 persen atau dengan capaian 97,77 persen. Sedangkan APM SMP/MTs dengan target 95,00 persen dan realisasi 89,12 persen atau dengan capaian 93,81 persen.
Pada 2013, guru yang mengajar di sekolah SMP/MTs sebanyak 15.447 orang dan yang sudah mendapatkan sertifikasi sebanyak 3.812 orang (24,68 persen), sehingga masih ada 11.635 guru yang belum bersertifikat.
Sama halnya dengan kondisi guru SD/MI, Pemprov juga berharap kepada pemerintah pusat agar menambah jumlah kuota sertifikasi untuk guru SMP/MTs, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan guru yang tentunya berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.
Jumlah SMP/MTs pada 2013 sebanyak 859 unit, dengan jumlah siswa sebanyak 181.142 orang dan ruang kelas sebanyak 5.219 ruang, yang terdiri dari ruang kelas kondisi baik 4.159 ruang, rusak ringan (782 ruang), rusak berat (278 ruang).
Keadaan ruang kelas rusak ringan dan rusak berat ini relatif sangat besar sehingga perlu perhatian dan sinergitas dari dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pusat untuk merencanakan perbaikan ruang kelas rusak berat dan ringan pada 2014.
Dinas Pendidikan Kaltim, sesuai dengan misinya yakni meningkatkan pemerataan dan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan, bukan hanya mengalokasikan dana untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan namun juga memperhatikan sekolah-sekolah madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Hal ini juga sesuai dengan komitmen Gubernur Awang Faroek Ishak yang tidak menginginkan adanya perbedaan antara pendidikan umum dan pendidikan agama. Sehingga Pemprov juga ikut mendukung pembangunan madrasah terpadu di Balikpapan, MTs Negeri 1 Balikpapan dan MTs Sepaku Penajam Paser Utara. (heru renaldi/sul/es/hmsprov)
05 Februari 2020 Jam 16:06:45
Pendidikan
05 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
16 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
17 Juni 2020 Jam 15:17:56
Pendidikan
19 April 2018 Jam 22:55:20
Pendidikan
31 Juli 2017 Jam 08:24:58
Pendidikan
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
10 Agustus 2018 Jam 18:35:02
Event
05 Juli 2019 Jam 09:08:52
Investasi
03 Juni 2014 Jam 00:00:00
Sosial
18 Januari 2020 Jam 14:20:18
Kunjungan Kerja