SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan Pemprov Kaltim terus berusaha membantu semua pihak, termasuk para aparatur sipil negara (ASN) khususnya para guru dalam melaksanakan tugas-tugas. Dan upaya secara umum yang dilakukan pemerintah, salah satunya adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“Karena visi pertama Kaltim Berdaulat Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun 2019-2023 adalah berdaulat dalam pembangunan SDM yang berakhlak mulia dan berdaya saing,” kata Isran Noor saat melaunching aplikasi Sistem Pelayanan Tugas Belajar dan Ijin Belajar (SIMPEL TIBEL), dan Deklarasi Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi ASN, yang digelar secara online dan offline di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (10/03/2021).
Isran Noor menambahkan, launching aplikasi ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dalam rangka pengembangan SDM aparatur termasuk para guru untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan, serta profesional ASN berbasis kompetensi melalui pendidikan lanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar dan izin belajar.
“Tugas belajar dan izin belajar adalah bentuk dukungan dari Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kapasitas kemampuan SDM, yang dalam peraktiknya setiap instansi pemerintahan tentunya mengharapkan setiap pegawainya profesional, memiliki integritas dan etos kerja yang baik untuk bertanggungjawab atas setiap tugas yang diberikan, yang pada akhirnya dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tandasnya.
Isran Noor mengharapkan kepada seluruh ASN maupun non ASN termasuk para guru untuk selalu bersemangat dan berkeinginan untuk terus mengembangkan kemampuan dan kompetensinya melalui tugas belajar dan izin belajar.
“Manfaatkan aplikasi Simpel Tibel ini dengan baik, dalam upaya pembangunan dan peningkatan kualitas SDM, karena ini merupakan upaya pemerintah dalam memudahkan dalam pelayanan baik bagi pegawai maupun para guru-guru di Kaltim,” pesan Isran Noor.
Selain melaunching aplikasi Simpel Tibel, Gubernur Isran Noor didampingi Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi, mendeklarasikan pemutihan status tugas belajar dan izin belajar bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.(mar/sul/humasprov kaltim)
17 Juni 2021 Jam 21:52:11
Berita Acara
06 Maret 2020 Jam 11:54:59
Berita Acara
26 Februari 2020 Jam 09:09:46
Berita Acara
23 November 2021 Jam 11:26:06
Berita Acara
26 Februari 2020 Jam 09:21:17
Berita Acara
08 April 2020 Jam 11:15:30
Berita Acara
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
14 Februari 2014 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
28 Maret 2014 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
25 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
15 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata