BALIKPAPAN - Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi mengingatkan agar kemajuan teknologi dalam berbagai sistem aplikasi pemerintahan harus tetap diimbangi kecakapan dan integritas aparatur.
"Karena secanggih apapun teknologi, jika tidak diimbangi dengan kecakapan dan integritas yang baik, maka hasilnya tidak akan maksimal," kata Riza.
Penegasan tersebut disampaikan Riza saat memberi arahan pada Bimbingan Teknis Instalasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.5 Untuk KPA/PPK dan Penyedia di Hotel Senyiur Balikpapan, Kamis (9/6/2022).
Termasuk kata Riza terkait aplikasi sistem pengadaan secara elektronik versi 4.5 yang akan menggantikan versi sebelumnya 4.4. Sebab diakui Riza, masih banyak keterbatasan yang dihadapi daerah untuk secara cepat mengikuti perubahan sistem tersebut.
Mulai soal keterbatasan sumber daya manusia, infrastuktur telekomunikasi, teknologi dan lain sebagainya.
"Perubahan aplikasi ini penting.
Mudahan-mudahan ini mempermudah, bukan mempersulit," kritik Riza.
Diingatkan juga, perubahan sistem pengadaan elektronik dari versi 4.4 ke versi 4.5 jangan dilakukan hanya atas dasar gagah-gagahan, tetapi faktanya nanti justru membuat proses menjadi semakin rumit.
"Niatnya pasti baik. Tapi jangan sampai aplikasi ini justru menyulitkan kita. Mau gagah, mau keren, mau modern tapi tidak bisa diaplikasikan," pesan Riza lagi.
Terpenting, jangan sampai proses lelang mandeg, karena itu akan berdampak terhadap denda hingga persoalan hukum.
"Semua harus kita pikirkan. Keselamatan daerah, diri dan keluarga," tandasnya lagi.
Sebab itu, manakala dalam beberapa kasus di daerah sistem elektronik ini tidak bisa dilakukan, maka sistem manual harus diberikan ruang.
Memang kata Riza, dibuatnya sistem elektronik itu salah satu tujuannya adalah mencegah terjadinya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
"Tapi bagi daerah yang belum lengkap, harus tetap diberi ruang sistem manual, tapi harus tetap tanpa KKN," saran Riza lagi.
Seperti diketahui, pemerintah mendorong
penerapan aplikasi e-Procurement yang dikembangan oleh LKPP untuk digunakan oleh LPSE di instansi pemerintah diseluruh Indonesia.
Tujuannya antara lain menekan kemungkinan terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kualitas layanan publik.
"Sedangan aplikasi SPSE versi 4.5 yang sekarang akan dilaksanakan bimteknya bertujuan sebagai upaya pengembangan sebagai salah satu penyempurnaan atau penyesuaian terhadap regulasi, teknologi, keamanan informasi, kemudahan pengguna maupun perbaikan fitur," beber Riza
Kegiatan ini sejalan dengan Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No.16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilatarbelakangi oleh upaya peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pendayagunaan Usaha Mikro Kecil (UMK).
Kepada aparatur yang secara khusus menangani masalah pengadaan elektronik ini, Riza juga mengingatkan agar mereka bekerja dengan integritas tinggi, sebab ini terkait langsung dengan proses pelaksanaan pembangunan.
"Kalau tidak serius, ogah-ogahan silakan mundur," tandas Riza
Hadir dalam acara tersebut Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim Yusliando. (sul/ky/adpimprov kaltim)
03 Juli 2018 Jam 16:59:42
Informasi dan Komunikasi
20 Januari 2022 Jam 18:31:16
Informasi dan Komunikasi
19 November 2022 Jam 05:56:30
Informasi dan Komunikasi
01 Februari 2022 Jam 21:59:49
Informasi dan Komunikasi
30 Mei 2022 Jam 22:48:30
Informasi dan Komunikasi
28 September 2022 Jam 18:55:45
Informasi dan Komunikasi
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
24 Februari 2019 Jam 20:00:24
Kegiatan Silaturahmi
23 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Maret 2022 Jam 17:31:30
Wakil Gubernur Kaltim
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah