SAMARINDA --- Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Kaltim pada tahun 2017 APS mengalami peningkatan cukup signifikan. Misalnya, APS untuk usia 7-12 tahun mencapai 99,14 persen dan usia 13-15 tahun sebesar 95,08 persen sedangkan 16-18 tahun sekitar 71,42 persen.
Sedangkan pada tahun 2013 untuk APS usia 7-12 tahun sekitar 98,4 persen, usia 13-15 tahun sebesar 90,81 persen dan usia 16-18 tahun sebesar 63,84 persen
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj Halda Arsyad, pemmbangunan anak secara mental dapat dilihat angka partisipasi sekolah khususnya upaya memberikan anak kesempatan untuk menempuh pendidikan.
Diungkapkannya, dalam mengukur keterpenuhan hak anak dalam APS maka pemerintah menggunakan Indeks Komposit Kesejahteraan Anak (IKKA). "IKKA mengukur pencapaian pemenuhan hak-hak, kualitas hidup dan tingkat kesejahteraan anak," katanya pada Workshop IKKA kabupaten/kota se-Kaltim di Samarinda, Selasa (9/10).
Hak-hak anak sesuai Konveksi Hak Anak (KHA) lanjutnya, hak kelangsungan hidup atau hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup serta memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan sebaik-baiknya.
Kemudian hak perlindungan/hak tumbuh kembang yaitu hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial.
Selanjutnya, hak partisipasi atau hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak termasuk hak identitas yaitu hak untuk memperoleh nama dan akta lahir. “Sementara IKKA Kaltim menurut aspek dimensi pada 2015 menempati urutan menengah sebesar 72,07, kelangsungan hidup 79,9, perlindungan 78,77, tumbuh kembang 68,91, Partisipasi 41,19 dan identitas anak 91,50,” sebutnya.
Ditambahkannya, IKKA dijadikan referensi dan rujukan dalam menetapkan strategi yang paling efektif dan efisien dengan memenuhi hak dan perlindungan anak secara optimal. "Seperti memetakan kualitas hidup anak dan mengetahui hak-hak mana yang belum terpenuhi sekaligus menetapkan kebijakan yang berpihak pada anak," ungkapnya.
Workshop diikuti 30 peserta terdiri Dinas PPA se-Kaltim, Polresta Samarinda, Fasilitator PATBM, LSM pemerhati anak Kaltim, Kepala Subbag Perencanaan dan Kepala Bidang yang menangani sub urusan data DKP3A Kaltim, BPS Kaltim dan Bapas Samarinda. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari KPPPA RI Jhoni Anwar danPT Yensta Riset Mandala Abdurahman.(yans/humasprov kaltim)
22 Mei 2019 Jam 08:22:50
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
06 Maret 2020 Jam 11:48:29
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
09 September 2018 Jam 18:13:22
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
29 Juni 2018 Jam 19:32:28
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13 September 2019 Jam 07:48:13
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
23 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
15 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
28 Oktober 2017 Jam 10:37:09
Wisata Unggulan
07 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 Februari 2021 Jam 20:36:13
Sosial