SAMARINDA–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim memrogramkan pola pengaturan desa dalam bentuk program perluasan desa dengan pola transmigrasi. Demikian dikatakan Kepala Disnakertrans Kaltim, H Ichwansyah didampingi Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Kaltim, Putut Pranomo, Kamis (19/9).
“Program pengaturan desa ini khusus kita siapkan untuk wilayah selatan Kaltim. Tujuannya, sebagai persiapan pola transmigrasi ketika kabupaten-kabupaten di utara sudah menjadi bagian dari Kalimantan Utara,” jelasnya.
Selama ini program transmigrasi di Kaltim ditempatkan di Kabupaten Nunukan dan Bulungan. Jika dua kabupaten ini terpisah dengan Kaltim, maka pola yang disiapkan oleh Disnakertrans adalah pola pengaturan desa yang menjadi tujuan transmigrasi.
Dalam pola pengaturan desa ini, maka suatu desa akan lebih berkembang dengan cepat dan luas wilayahnya akan bertambah karena akan didatangkan sejumlah transmigrasi, sesuai dengan potensi desa tersebut.
Dengan pola ini juga akan terjadi interaksi dan pertukaran pengetahuan serta inovasi antara transmigran dengan warga setempat.
“Saat ini hingga 2014 Disnakertrans mengadakan identifikasi dan sosialisasi desa mana saja yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Diharapkan pada 2015 porgram ini dapat terealisasi,” ujarnya.
Dari identifikasi yang dilakukan, baru beberapa desa yang memungkinkan untuk pengembangan program transmigrasi ini. Di Kabupaten Paser terdata tiga lokasi atau desa, di Berau tiga lokasi dan di Kutai Kartanegara enam lokasi. Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu juga potensial untuk pengembangan program ini.
Jika enam kabupaten di Kaltim, yaitu PPU, Paser, Kukar, Kubar, Mahulu dan Kutim rata-rata memiliki lima desa untuk program ini, maka akan didapatkan 30 desa yang dapat menerima program transmigrasi dari luar Kaltim. Jika 30 desa tersebut menerima 50 kepala keluarga (KK), maka terdapat 1.500 KK baru di dalam lingkungan desa.
“Dengan program pengaturan ini diharapkan terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan melalui transfer pengetahuan dari para transmigran terhadap penduduk desa setempat diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian masing-masing desa,” harapnya. (yul/hmsprov).
19 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
05 Maret 2014 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
11 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
19 September 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
03 Juni 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
02 Mei 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:17:43
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Agustus 2018 Jam 19:03:42
Kependudukan dan Catatan Sipil
03 Juni 2019 Jam 23:34:43
Pemerintahan
13 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 November 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
22 November 2017 Jam 09:18:11
Pendidikan