Kalimantan Timur
Arahkan Transmigrasi dengan Pola Pengaturan Desa

SAMARINDA–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim  memrogramkan pola pengaturan desa  dalam bentuk program perluasan desa dengan pola transmigrasi. Demikian dikatakan Kepala Disnakertrans Kaltim, H Ichwansyah  didampingi Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Kaltim, Putut Pranomo, Kamis (19/9).   
“Program pengaturan desa ini khusus kita siapkan untuk wilayah selatan Kaltim. Tujuannya, sebagai persiapan pola transmigrasi ketika kabupaten-kabupaten di utara sudah menjadi bagian dari Kalimantan Utara,” jelasnya.    
Selama ini program transmigrasi di Kaltim ditempatkan di Kabupaten Nunukan dan Bulungan. Jika dua kabupaten ini terpisah dengan Kaltim, maka pola yang disiapkan oleh Disnakertrans adalah pola pengaturan desa yang menjadi tujuan transmigrasi.  
Dalam pola pengaturan desa ini, maka suatu desa akan lebih berkembang dengan cepat dan luas wilayahnya akan bertambah karena akan didatangkan sejumlah transmigrasi, sesuai dengan potensi desa tersebut.  
Dengan pola ini juga akan terjadi interaksi dan pertukaran pengetahuan serta inovasi antara transmigran dengan warga setempat.  
“Saat ini hingga 2014 Disnakertrans  mengadakan identifikasi dan sosialisasi desa mana saja yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Diharapkan pada 2015 porgram ini dapat terealisasi,” ujarnya.  
Dari identifikasi yang dilakukan, baru beberapa desa yang memungkinkan untuk pengembangan program transmigrasi ini. Di Kabupaten Paser terdata tiga lokasi atau desa, di Berau tiga lokasi dan di Kutai Kartanegara enam lokasi. Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu juga  potensial untuk pengembangan program ini.  
Jika enam kabupaten di Kaltim, yaitu PPU, Paser, Kukar, Kubar, Mahulu dan Kutim rata-rata memiliki lima desa untuk program ini, maka akan didapatkan 30 desa yang dapat menerima program transmigrasi dari luar Kaltim. Jika 30 desa tersebut menerima 50 kepala keluarga (KK), maka terdapat 1.500 KK baru di dalam lingkungan desa.  
“Dengan program pengaturan ini diharapkan terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan melalui transfer pengetahuan dari para transmigran terhadap penduduk desa setempat diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian masing-masing desa,” harapnya. (yul/hmsprov).
 

Berita Terkait
Government Public Relation