SAMARINDA - Arsiparis (pengelola arsip) memegang peran penting bagi keberhasilan penyelenggaraan jalannya roda organisasi pemerintahan. Tetapi tidak semua pagawai mampu menekuni jabatan tersebut, karena pekerjaan itu dianggap tidak menarik, sehingga jumlah arsiparis bila dibandingkan dengan jumlah SKPD tentu jauh dari harapan, bahkan ada SKPD yang tidak mempunyai arsiparis.
Terkait masih kurangnya arsiparis di Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP meminta kepada Badan Arsip Daerah (BAD) Kaltim, untuk terus menerus melakukan sosialisasi dan melakukan pendidkan dan pelatihan (diklat) dalam upaya untuk menciptakan arsiparis, sehingga pengelolaan arsip pada SKPD maupun lembaga dapat berjalan dengan baik.
"Harus ada upaya agar pegawai yang ada bisa menjadi arsiparis untuk pengelolaan arsip. Hal ini sangat penting karena menyangkut dokumen negara yang harus tahu tata cara pengelolaannya maupun penempatannya, sehingga sewaktu-waktu diperlukan tentu mudah mencarinya," kata Mukmin Faisyal.
Hal itu disampaikanWagub usai membuka sosialisasi Peraturan Gebernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Arsip Statis Non Tekstual dan Pergub Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Kartografi dan Kearsitekturan di Lingkungan Pemprov Kaltim yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Badan Arsip Daerah Kaltim, Selasa (26/4) lalu.
Mukmin mengingatkan agar banyaknya keterbatasan, tidak menjadi alasan untuk tidak melakukan pengelolaan arsip secara tertib.
"Justru ditengah keterbatasan itu, Badan Arsip Daerah Kaltim sebagai salah satu pelaku utama dan sekaligus pembina kearsipan di daerah masing-masing, harus senantiasa menjaga dan mengembangkan semangat untuk terus mendorong dan menggerakkan penyelenggaran kearispan agar bisa lebih maju ," kata Mukmin. (mar/sul/humasprov
23 April 2021 Jam 19:39:15
Pemerintahan
08 Januari 2020 Jam 21:23:41
Pemerintahan
21 November 2017 Jam 09:11:38
Pemerintahan
17 Oktober 2018 Jam 10:14:12
Pemerintahan
19 September 2018 Jam 19:36:15
Pemerintahan
31 Januari 2019 Jam 18:11:53
Pemerintahan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Maret 2021 Jam 08:50:50
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Maret 2023 Jam 11:04:21
Wakil Gubernur Kaltim
30 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Februari 2018 Jam 20:03:27
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
31 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan