Kalimantan Timur
Arsiparis Penting Dalam Penyelenggaran Pemerintahan

SAMARINDA - Arsiparis (pengelola arsip)  memegang peran penting bagi keberhasilan penyelenggaraan jalannya roda organisasi  pemerintahan. Tetapi tidak semua pagawai  mampu menekuni jabatan tersebut, karena pekerjaan  itu dianggap tidak menarik, sehingga jumlah arsiparis bila dibandingkan dengan jumlah SKPD tentu jauh dari harapan, bahkan ada SKPD yang tidak mempunyai arsiparis.  
Terkait masih kurangnya arsiparis di Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP meminta kepada Badan Arsip Daerah (BAD) Kaltim, untuk terus menerus melakukan sosialisasi dan  melakukan pendidkan dan pelatihan (diklat) dalam upaya untuk menciptakan arsiparis, sehingga pengelolaan arsip pada SKPD maupun lembaga dapat berjalan dengan baik.
"Harus ada upaya  agar pegawai  yang ada bisa  menjadi arsiparis untuk pengelolaan arsip. Hal ini sangat penting karena menyangkut dokumen negara yang harus tahu tata cara pengelolaannya maupun penempatannya, sehingga sewaktu-waktu diperlukan tentu mudah mencarinya," kata Mukmin Faisyal.
Hal itu disampaikanWagub usai membuka sosialisasi Peraturan Gebernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2014  tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Arsip Statis Non Tekstual dan Pergub Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Kartografi dan Kearsitekturan di Lingkungan Pemprov Kaltim yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Badan Arsip Daerah Kaltim, Selasa (26/4) lalu.    
Mukmin mengingatkan agar banyaknya keterbatasan, tidak menjadi alasan untuk tidak melakukan pengelolaan arsip secara tertib.  
"Justru ditengah keterbatasan itu, Badan Arsip Daerah Kaltim sebagai salah satu pelaku utama dan sekaligus pembina kearsipan di daerah masing-masing, harus senantiasa menjaga dan mengembangkan semangat untuk terus mendorong dan menggerakkan penyelenggaran kearispan agar bisa lebih maju ," kata Mukmin. (mar/sul/humasprov

Berita Terkait
Government Public Relation