Kalimantan Timur
Asalkan B to B, PI 49 Persen Blok Eastkal Milik Kaltim

Gubernur Awang Faroek dan Menteri Jonan. Yakin 49 persen PI Blok Eastkal untuk Kaltim. (norjaya/humasprov)

 

SAMARINDA - Sesuai penyampaian aspirasi rakyat PPU oleh Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, terkait kesiapan PPU dalam pengelolaan Blok East Kalimantan (Eastkal) yang saat ini masih dikelola PT Chevron Indonesia Company. Pemerintah daerah berharap PPU mendapatkan participating interest (PI) lebih dari 10 persen. Paling tidak sama dengan blok migas yang dikelola di Riau atau Perusda Bumi Siak Pusako atau hingga 50 persen.

 

Menteri ESDM Ignatius Jonan meyakinkan Gubernur Awang Faroek Ishak maupun rakyat Kaltim, asalkan polanya B to B atau business to business antara pemerintah dengan PT Pertamina, maka pemerintah siap memberikan. "Apabila polanya B to B, maka ketika saya ke Jakarta, saya sampaikan ke Pertamina bahwa ini adalah B to B. Kaltim atau PPU bisa naik menerima PI dari 10 hingga 49 persen. Artinya, B to B Kaltim mencapai 39 persen, 10 persen memang hak daerah mendapatkan itu," kata Ignatius Jonan di PPU, Kamis (26/4).

 

Jonan menyebut, bagaimana PT Pertamina menyikapi. Ignasius memastikan Pertamina pasti mau.  Karena, menurut dia pengelolaan Blok Migas apabila 12 mil dari permukaan laut, maka bisa dibagi ke daerah. Yang jelas, pemerintah senang apabila ada pemerintah daerah meminta PI lebih dari yang ditentukan pemerintah, apalagi polanya B to B. "Bangga rakyat Kaltim punya Gubernur Awang Faroek Ishak, karena sangat konsen dalam memperjuangkan hak rakyat. Terutama dalam memanfaatkan SDA untuk kesejahteraan rakyat," puji Jonan. 

 

Gubernur Awang Faroek Ishak mengatakan, PPU siap menyediakan dana U$D 100 juta hingga U$D 200 juta. Dana ini akan digunakan sebagai biaya operasi (operating expenditure). Hingga yakin mampu menyiapkan U$D 100 juta lagi untuk plan of further development (POFD) seperti eksplorasi sumur-sumur baru. "Karena itu, apabila pemerintah mengizinkan, kami siap mengelola itu. Kami tidak menggunakan APBD, tapi B to B dengan Pertamina. Semoga ini bisa untuk mendukung kesejahteraan rakyat Kaltim, terutama PPU. Silahkan pemerintah mengkaji itu dengan tim yang sudah kami tetapkan untuk memperjuangkan PI ini," ucap Awang. (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation