SAMARINDA - Sesuai penyampaian aspirasi rakyat PPU oleh Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, terkait kesiapan PPU dalam pengelolaan Blok East Kalimantan (Eastkal) yang saat ini masih dikelola PT Chevron Indonesia Company. Pemerintah daerah berharap PPU mendapatkan participating interest (PI) lebih dari 10 persen. Paling tidak sama dengan blok migas yang dikelola di Riau atau Perusda Bumi Siak Pusako atau hingga 50 persen.
Menteri ESDM Ignatius Jonan meyakinkan Gubernur Awang Faroek Ishak maupun rakyat Kaltim, asalkan polanya B to B atau business to business antara pemerintah dengan PT Pertamina, maka pemerintah siap memberikan. "Apabila polanya B to B, maka ketika saya ke Jakarta, saya sampaikan ke Pertamina bahwa ini adalah B to B. Kaltim atau PPU bisa naik menerima PI dari 10 hingga 49 persen. Artinya, B to B Kaltim mencapai 39 persen, 10 persen memang hak daerah mendapatkan itu," kata Ignatius Jonan di PPU, Kamis (26/4).
Jonan menyebut, bagaimana PT Pertamina menyikapi. Ignasius memastikan Pertamina pasti mau. Karena, menurut dia pengelolaan Blok Migas apabila 12 mil dari permukaan laut, maka bisa dibagi ke daerah. Yang jelas, pemerintah senang apabila ada pemerintah daerah meminta PI lebih dari yang ditentukan pemerintah, apalagi polanya B to B. "Bangga rakyat Kaltim punya Gubernur Awang Faroek Ishak, karena sangat konsen dalam memperjuangkan hak rakyat. Terutama dalam memanfaatkan SDA untuk kesejahteraan rakyat," puji Jonan.
Gubernur Awang Faroek Ishak mengatakan, PPU siap menyediakan dana U$D 100 juta hingga U$D 200 juta. Dana ini akan digunakan sebagai biaya operasi (operating expenditure). Hingga yakin mampu menyiapkan U$D 100 juta lagi untuk plan of further development (POFD) seperti eksplorasi sumur-sumur baru. "Karena itu, apabila pemerintah mengizinkan, kami siap mengelola itu. Kami tidak menggunakan APBD, tapi B to B dengan Pertamina. Semoga ini bisa untuk mendukung kesejahteraan rakyat Kaltim, terutama PPU. Silahkan pemerintah mengkaji itu dengan tim yang sudah kami tetapkan untuk memperjuangkan PI ini," ucap Awang. (jay/sul/humasprov)
16 Desember 2020 Jam 23:10:20
Kerjasama Pemerintahan
08 Juni 2022 Jam 20:29:14
Kerjasama Pemerintahan
20 November 2019 Jam 10:06:26
Kerjasama Pemerintahan
08 Mei 2019 Jam 21:41:20
Kerjasama Pemerintahan
19 Maret 2019 Jam 17:47:49
Kerjasama Pemerintahan
06 Agustus 2019 Jam 23:57:02
Kerjasama Pemerintahan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
20 Februari 2021 Jam 10:09:58
Agama
27 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
07 Desember 2013 Jam 00:00:00
Investasi
08 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Prestasi