Kalimantan Timur
Asli Hoaks, Edaran Kadisdikbud Kaltim Masuk Sekolah 13 Juli

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Beberapa waktu belakangan ini beredar pemberitahuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim terkait pelaksanaan proses belajar mengajar jenjang pendidikan SMA/SMK bisa dilakukan secara tatap muka mulai 13 Juli mendatang.

Ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi bahwa berita yang beredar itu tidak benar dan hoaks (berita bohong).

"Sekarang sudah muncul isu, saya yang membuat edaran bahwa tanggal 13 Juli masuk. Itu tidak benar. Tidak ada saya buat pernyataan, apalagi surat edaran. Itu jelas Hoak," tegas Anwar Sanusi usai pembukaan Lomba Ceramah Agama SMA/SMK di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Senin (15/6/2020).

Menurut Anwar, dirinya sebagai bawahan dan pembantu Gubernur Kaltim tentu tidak punya kewenangan melakukan itu. Dan, sebelum menyampaikan ke publik pun sewajibnya diketahui dan disetujui Gubernur selaku pimpinan.

Walaupun, ujar Anwar, seandainya Menteri Pendidikan menginstruksikan anak-anak sekolah boleh masuk pada 13 Juli itu. Namun, selama Gubernur belum menyatakan boleh, maka ?ewajiban dirinya untuk menaati kebijakan Gubernur sebagai kepala daerah.

"Jadi, selama Pak Gubernur ngomong belum masuk, belum apa-apa. Ya, saya sebagai bawahan taat dan belum ada instruksi masuk. Walaupun ada instruksi Menteri. Tapi, kalau nanti Pak Gubernur bilang segera masuk di tanggal itu. Ya, saya masuk," jelasnya.

Sekali lagi, Anwar Sanusi menegaskan pada 13 Juli 2020 adalah dimulainya tahun ajaran baru. Bukan anak-anak masuk sekolah. Sehingga, jika ada nformasi yang menyebut SMA/SMK bisa belajar mengajar dengan tatap muka  itu pasti  bohong alias hoaks. 

Kenapa Gubernur Kaltim belum menyatakan anak-anak sekolah masuk pada 13 Juli itu. Sebab, lanjutnya, pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung, bahkan diperkirakan hingga akhir 2020.

"Setiap kali, Pak Gubernur selalu mengingatkan keselamatan dan keamanan paling utama, terlebih bagi anak-anak sekolah. Kita tidak ingin sebab mengutamakan proses belajar mengajar, tapi mengorbankan keselamatan anak-anak kita di sekolah," jelasnya lagi. (yans/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation