Kalimantan Timur
ASN Wajib Menjadi Anggota Perpustakaan

HM Aswin

 

SAMARINDA – Seluruh pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) wajib  menjadi anggota perpustakaan. Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim HM Aswin, ASN harus terus meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta mengolah pola pikirnya.

 

Karenanya, ASN harus terus belajar dan mau membaca berbagai referensi maupun sumber pengetahuan dari buku-buku yang sudah tersedia di perpustakaan. “Semua pegawai (ASN) sebaiknya wajib menjadi anggota perpustakaan. Bahkan gubernur akan mengevaluasi berapa banyak pegawai yang jadi anggotanya,” katanya. 

 

Lebih lanjut Aswin menjelaskan saat ini pemprov sudah memiliki perpustakaan digital yang dikelola DPK dengan aplikasi iKaltim. iKaltim ungkapnya, suatu aplikasi yang memanfaatkan teknologi informasi untuk pengembangan perpustakaan digital sehingga mampu diakses seluruh masyarakat.

 

Tidak terkecuali pegawai yang wajib menambah pengetahuan agar meningkatkan kinerja melalui membaca dan bahan bacaan itu sudah tersedia di perpustakaan digital atau iKaltim. “iKaltim memanfaatkan kecanggihan dan kemajuan teknologi informasi untuk pengetahuan dan meningkatkan kecerdasan masyarakat terlebih pegawai agar meningkat pula kinerjanya,” ujarnya.

 

Apalagi kata Aswin, Gubernur telah mencanangkan Kaltim sebagai cyber province dimana masyarakatnya harus sudah pandai memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. “Saya yakin tidak ada pegawai yang belum punya handphone (android/smartphone). Bahkan bisa ada yang punya lebih dari satu. Nah gunakan itu untuk membuka iKaltim dan terus belajar,” harapnya.

 

Aswin menambahkan banyak buku yang bisa menjadi referensi pegawai untuk meningkatkan pengetahuan agar semakin terampil, kompeten dan berdaya saing. (yans/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation