Aspirasi Revisi UU Perimbangan Keuangan, Komisi II DPR RI Sebut Wajar Kaltim Menuntut
SAMARINDA - Aspirasi masyarakat Kaltim menuntut revisi UU Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah mendapat tanggapan Komisi II DPR yang kemarin berkunjung ke Kaltim. Menurut mereka, tuntutan itu sangat wajar karena Kaltim memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah, namun alokasi pengembalian dana dari pusat ke daerah tidak sebanding dengan yang telah daerah berikan kepada negara.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar asal Kaltim Hetifah mengatakan, tuntutan warga Kaltim sangat wajar, apalagi kondisi keuangan dan ekonomi daerah dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami perlambatan. Diperlukan dukungan keuangan yang cukup untuk menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pasalnya, kondisi keuangan yang kurang stabil membuat daerah harus berjuang keras menyukseskan pembangunan. "Semoga Komisi II DPR RI setelah bertemu Gubernur Kaltim dan sejumlah tokoh di Kaltim termotivasi mendukung aspirasi tersebut. Saya pikir ini wajar disampaikan rakyat Kaltim. Itu hak rakyat Kaltim," kata Hetifah di Pendopo Lamin Etam Kaltim, Selasa (31/10).
Menurut Hetifah apa yang disampaikan kepada Komisi II, bukan hanya untuk Kaltim. Tetapi seluruh rakyat Indonesia. Dia sepakat perlu ada pengaturan pembagian keuangan yang lebih berkeadilan, sehingga tidak ada daerah yang merasa dianaktirikan atau dipinggirkan. "Kaltim merupakan provinsi yang sangat potensial di negara ini. Misalnya, ke depan bisa saja Kaltim menjadi salah satu pusat pemerintahan di negara ini. Karena itu, untuk mewujudkan hal itu diperlukan support yang cukup dari berbagai pihak khususnya DPR RI," jelasnya.
Banyak negara lain yang telah berkembang dan mampu memberikan pengelolaan keuangan yang baik terhadap provinsi mereka. Contoh China. China memberikan bagi hasil keuangan melihat perkembangan pembangunan masing-masing provinsi. Khususnya diberikan terhadap provinsi penghasil. Hetifah tegaskan, jika Indonesia bisa memberikan perimbangan yang baik kepada Papua dan Aceh, seharusnya Indonesia juga bisa berikan itu kepada Kaltim. "Semoga perjuangan rakyat Kaltim berhasil," ucap Hetifah. (jay/sul/ri/humasprov)
02 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
26 Maret 2015 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
06 Maret 2015 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 September 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
20 Desember 2020 Jam 07:40:01
Siaran Pers
05 Oktober 2017 Jam 09:46:20
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
26 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Desember 2020 Jam 21:30:48
Perhubungan