Kalimantan Timur
Aspirasi Revisi UU Perimbangan Keuangan, Komisi II DPR RI Sebut Wajar Kaltim Menuntut

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (tengah) bersama Tim Komisi II DPR-RI. (fajar/humasprov kaltim).

 

Aspirasi Revisi UU Perimbangan Keuangan, Komisi II DPR RI Sebut Wajar Kaltim Menuntut

 

SAMARINDA -  Aspirasi masyarakat Kaltim menuntut revisi UU Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah mendapat tanggapan Komisi II DPR yang kemarin berkunjung ke Kaltim. Menurut mereka, tuntutan itu sangat wajar karena Kaltim memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah, namun alokasi pengembalian dana dari pusat ke daerah tidak sebanding dengan yang telah daerah berikan kepada negara.

 

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar asal Kaltim Hetifah mengatakan, tuntutan warga Kaltim sangat wajar, apalagi kondisi keuangan dan ekonomi daerah dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami perlambatan. Diperlukan dukungan keuangan yang cukup untuk menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

 

Pasalnya, kondisi keuangan yang kurang stabil membuat daerah harus berjuang keras menyukseskan pembangunan. "Semoga Komisi II DPR RI setelah bertemu Gubernur Kaltim dan sejumlah tokoh di Kaltim termotivasi mendukung aspirasi tersebut. Saya pikir ini wajar disampaikan rakyat Kaltim. Itu hak rakyat Kaltim," kata Hetifah di Pendopo Lamin Etam Kaltim, Selasa (31/10).

 

Menurut Hetifah apa yang disampaikan kepada Komisi II, bukan hanya untuk Kaltim. Tetapi seluruh rakyat Indonesia.  Dia sepakat perlu ada pengaturan pembagian keuangan yang lebih berkeadilan, sehingga tidak ada daerah yang merasa dianaktirikan atau dipinggirkan. "Kaltim merupakan provinsi yang sangat potensial di negara ini. Misalnya, ke depan bisa saja Kaltim menjadi salah satu pusat pemerintahan di negara ini. Karena itu, untuk mewujudkan hal itu diperlukan support yang cukup dari berbagai pihak khususnya DPR RI," jelasnya.

 

Banyak negara lain yang telah berkembang dan mampu memberikan pengelolaan keuangan yang baik terhadap provinsi mereka. Contoh China. China memberikan bagi hasil keuangan melihat perkembangan pembangunan masing-masing provinsi. Khususnya diberikan terhadap provinsi penghasil. Hetifah tegaskan, jika Indonesia bisa memberikan perimbangan yang baik kepada Papua dan Aceh, seharusnya Indonesia juga bisa berikan itu kepada Kaltim. "Semoga perjuangan rakyat Kaltim berhasil," ucap Hetifah. (jay/sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation