Percepatan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
SAMARINDA – Sebagai upaya mendukung terwujudnya pemerintah yang bersih dan berwibawa serta tercapainya percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi, maka anggota Korpri selaku pegawai sipil negara (PNS) harus menerapkan hidup sederahana.
“Kita ini PNS dan selaku aparatur negara telah bertekad untuk terbebas dari tindak KKN (kolusi korupsi dan nepotisme), maka kesederhanaan harus menjadi prilaku hidup sehari-hari,” kata Wakil Ketua DP Korpri HM Aswin pada Penyuluhan Pemahaman dan Sanksi Hukum Tindak Pidana Korupsi di Aula Gedung Korpri Kaltim, Senin (26/10).
Menurut dia, gaya hidup merupakan suatu hal yang sangat penting bagi interaksi dengan masyarakat di sekitar. Utamanya, PNS harus mampu meningkatkan kesadaran hidup sederhana dalam lingkup keluarganya.
Sebab gaya hidup yang sederhana itu diri pribadi (PNS) dibiasakan untuk tidak hidup boros atau tidak sesuai dengan kemampuannya. Dengan gaya hidup yang sederhana, seseorang juga dibina untuk memprioritaskan kebutuhan diatas keinginannya.
Selain itu, sesuai dengan instruksi Presiden nomor 5 Tahun 2004 tentang upaya pemberantasan korupsi diinstruksikan kepada kepala daerah baik gubernur, bupati maupun walikota termasuk staf jajaran pemerintah untuk menerapkan kesederhanaan.
Sebaliknya, meningkatkan kualitas pelayanan bagi publik baik dalam bentuk jasa maupun perijinan serta meniadakan pungutan liar. Termasuk melaksanakan pencegahan kebocoran dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Kepala daerah dinstruksikan memberikan dukungan maksimal terhadap upaya penindakan korupsi dengan menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik. Utamanya, menetapkan program dan wilayah bebas korupsi,” jelas Aswin.
Bahkan pemerintah daerah diharapkan melakukan kerjasama dengan KPK untuk melakukan penelaahan dan pengkajian terhadap sistem yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.
“Selain membuat penetapan kinerja dengan pejabat dibawahnya secara berjenjang. Juga, bersama DPRD melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kebocoran keuangan negara. Terpenting mari kita tetap hidup dalam kesederahaan,” ungkap Aswin.(yans/hmsprov)
///Foto: PRIBADI PNS. HM Aswin menyampaikan pencegahan tindak pidana korupsi pada penyuluhan dan pemahaman Tipikor bagi anggota Korpri Kaltim.(masdiansyah/humasprov kaltim)
21 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 September 2018 Jam 14:40:21
Pemerintahan
30 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 Mei 2021 Jam 13:13:44
Kebudayaan dan Pariwisata
15 Maret 2020 Jam 16:28:41
Berita Acara
12 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
21 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Oktober 2018 Jam 19:46:29
Gubernur Kaltim