Balikpapan – Setelah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan menjadi UU IKN oleh DPR RI pada 18 Januari 2022, Kementerian PPN/Bappenas selaku kementerian yang diberikan tanggung jawab koordinasi pelaksanaan UU IKN menggelar rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) terkait penyusunan peraturan pelaksanaan UU IKN di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Kamis (3/2/2022).
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Diani Sadia Wati mengungkapkan bahwa ada 14 UU yang harus diselesaikan dengan batas waktu 16 Februari 2022 untuk disahkan oleh Presiden RI. Dua bulan setelahnya, dua Peraturan Pemerintah (PP) dan tiga Peraturan Presiden (Perpres) harus segera ditetapkan.
"Diadakannya rapat koordinasi K/L dan Pemda terkait hari ini dimaksudkan agar dapat segera menyelesaikan UU, PP dan Perpres yang sudah mau dekat tenggat waktunya," harapnya.
Hadir sebagai undangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur HM Aswin mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur. Sabani menegaskan Pemprov Kaltim memperjuangkan kawasan-kawasan penyangga IKN seperti Samarinda, Balikpapan, Kukar, Penajam dan seluruh wilayah Kaltim pada umumnya untuk mendapatkan manfaat dari efek pemindahan IKN, yaitu pengembangan kawasan dan pembangunan.
“Jangan sampai gemerlap itu hanya terjadi di ibu kota negara, sementara kawasan penyangga tidak menikmati hal yang sama. Kita perlu Kaltim juga menjadi terang dan gemerlap,” kata Aswin.
Tampak hadir juga Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur Rozani Erawadi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, berserta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara terlibat aktif dalam penyusunan peraturan pelaksanaan UU IKN terkait PP Pendanaan dan Anggaran, Perpres Otorita IKN, Perpres Rencana Induk IKN dan Perpres Kawasan Strategis Nasional IKN. (tya/sul/adpimprov kaltim)
20 Mei 2018 Jam 21:19:44
Insfrakstuktur
10 Februari 2020 Jam 21:43:21
Insfrakstuktur
16 April 2018 Jam 21:11:54
Insfrakstuktur
14 Oktober 2021 Jam 20:50:54
Insfrakstuktur
15 Desember 2019 Jam 22:02:25
Insfrakstuktur
01 Februari 2018 Jam 19:03:46
Insfrakstuktur
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 April 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
08 Juli 2013 Jam 00:00:00
Agama
26 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perpustakaan
10 Februari 2023 Jam 20:15:32
Kesehatan
09 Agustus 2023 Jam 14:10:57
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur