Balikpapan – Setelah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan menjadi UU IKN oleh DPR RI pada 18 Januari 2022, Kementerian PPN/Bappenas selaku kementerian yang diberikan tanggung jawab koordinasi pelaksanaan UU IKN menggelar rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) terkait penyusunan peraturan pelaksanaan UU IKN di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Kamis (3/2/2022).
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Diani Sadia Wati mengungkapkan bahwa ada 14 UU yang harus diselesaikan dengan batas waktu 16 Februari 2022 untuk disahkan oleh Presiden RI. Dua bulan setelahnya, dua Peraturan Pemerintah (PP) dan tiga Peraturan Presiden (Perpres) harus segera ditetapkan.
"Diadakannya rapat koordinasi K/L dan Pemda terkait hari ini dimaksudkan agar dapat segera menyelesaikan UU, PP dan Perpres yang sudah mau dekat tenggat waktunya," harapnya.
Hadir sebagai undangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur HM Aswin mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur. Sabani menegaskan Pemprov Kaltim memperjuangkan kawasan-kawasan penyangga IKN seperti Samarinda, Balikpapan, Kukar, Penajam dan seluruh wilayah Kaltim pada umumnya untuk mendapatkan manfaat dari efek pemindahan IKN, yaitu pengembangan kawasan dan pembangunan.
“Jangan sampai gemerlap itu hanya terjadi di ibu kota negara, sementara kawasan penyangga tidak menikmati hal yang sama. Kita perlu Kaltim juga menjadi terang dan gemerlap,” kata Aswin.
Tampak hadir juga Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur Rozani Erawadi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, berserta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara terlibat aktif dalam penyusunan peraturan pelaksanaan UU IKN terkait PP Pendanaan dan Anggaran, Perpres Otorita IKN, Perpres Rencana Induk IKN dan Perpres Kawasan Strategis Nasional IKN. (tya/sul/adpimprov kaltim)
14 Oktober 2021 Jam 20:50:54
Insfrakstuktur
14 Maret 2018 Jam 11:47:23
Insfrakstuktur
15 Desember 2019 Jam 22:02:25
Insfrakstuktur
30 Juni 2019 Jam 08:33:51
Insfrakstuktur
18 Februari 2018 Jam 19:43:34
Insfrakstuktur
11 Februari 2018 Jam 19:44:52
Insfrakstuktur
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
23 Mei 2018 Jam 21:45:17
Pembangunan
07 Agustus 2018 Jam 19:05:50
Korpri
07 Maret 2022 Jam 21:47:48
Informasi dan Komunikasi
10 Maret 2022 Jam 22:46:07
Informasi dan Komunikasi
08 Desember 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata