Kalimantan Timur
Aswin Mengakui Kaltim Masih Kekurangan Tenaga Arsiparis

SAMARINDA - Faktor sumber daya manusia (SDM) dari segi jumlah dan kualitas masih menjadi titik lemah penyelenggaraan kearsipan di Kaltim. Hingga saat ini masih kekurangan tenaga arsiparis baik arsiparis ahli maupun arsiparis terampil.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kaltim HM Aswin mengatakan, masih banyak perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim belum memiliki tenaga arsiparis. Sehingga sangat berpengaruh terhadap pengelolaan tertib arsip, sebagaimana kaidah standar pengelolaan arsip berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Kaltim masih kekurangan tenaga arsiparis. Berdasarkan informasi sebelumnya ada sembilan tenaga arsiparis dan sudah didistribusikan kepada dinas-dinas untuk membantu dalam pengelolaan arsip yang baik dan benar," kata HM Aswin belum lama ini.

Menurut Aswin, berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Kearsipan yang diimplementasikan melalui dokumen pelaksanaan anggaran perangkat daerah. Mewajibkan setiap unit kerja ataupun perangkat daerah minimal harus memiliki dua orang arsiparis. Karena, tidak mungkin pengelolaan arsip akan lebih baik jika SDM arsiparis di tiap perangkat daerah tidak tersedia.

"Ke depan harus dibahas strategi agar ketersediaan SDM kearsipan Minimal satu dinas itu harus ada tenaga arsiparisnya. Berarti perlu 53 tenaga arsiparis. Dalam waktu dekat dilakukan koordinasi dengan instansi terkait upaya pemenuhan tenaga arsiparis," tandasnya. 

Aswin menambahkan pihaknya selalu mengusulkan kepada pemerintah untuk penyediaan formasi tenaga arsiparis. Guna memenuhi kebutuhan kecukupan tenaga arsiparis di setiap perangkat daerah.(mar/her/yans/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation