SAMARINDA - Faktor sumber daya manusia (SDM) dari segi jumlah dan kualitas masih menjadi titik lemah penyelenggaraan kearsipan di Kaltim. Hingga saat ini masih kekurangan tenaga arsiparis baik arsiparis ahli maupun arsiparis terampil.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kaltim HM Aswin mengatakan, masih banyak perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim belum memiliki tenaga arsiparis. Sehingga sangat berpengaruh terhadap pengelolaan tertib arsip, sebagaimana kaidah standar pengelolaan arsip berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Kaltim masih kekurangan tenaga arsiparis. Berdasarkan informasi sebelumnya ada sembilan tenaga arsiparis dan sudah didistribusikan kepada dinas-dinas untuk membantu dalam pengelolaan arsip yang baik dan benar," kata HM Aswin belum lama ini.
Menurut Aswin, berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Kearsipan yang diimplementasikan melalui dokumen pelaksanaan anggaran perangkat daerah. Mewajibkan setiap unit kerja ataupun perangkat daerah minimal harus memiliki dua orang arsiparis. Karena, tidak mungkin pengelolaan arsip akan lebih baik jika SDM arsiparis di tiap perangkat daerah tidak tersedia.
"Ke depan harus dibahas strategi agar ketersediaan SDM kearsipan Minimal satu dinas itu harus ada tenaga arsiparisnya. Berarti perlu 53 tenaga arsiparis. Dalam waktu dekat dilakukan koordinasi dengan instansi terkait upaya pemenuhan tenaga arsiparis," tandasnya.
Aswin menambahkan pihaknya selalu mengusulkan kepada pemerintah untuk penyediaan formasi tenaga arsiparis. Guna memenuhi kebutuhan kecukupan tenaga arsiparis di setiap perangkat daerah.(mar/her/yans/humasprov kaltim)
12 November 2013 Jam 00:00:00
Kearsipan
07 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
05 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
25 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
08 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kearsipan
27 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
14 November 2018 Jam 19:30:46
Kegiatan Pemerintah
20 November 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
05 September 2018 Jam 19:24:12
Pemerintahan
15 Maret 2022 Jam 17:28:22
Ibu Kota Negara
03 April 2021 Jam 18:52:58
Kunjungan Kerja