Kalimantan Timur
Audiensi Komandan Lantamal XIII, Gubernur Minta Tingkatkan Pengawasan

SAMARINDA - Gubernur Kalim Dr H Isran Noor mengatakan  keberadaan alur laut dan sungai di Kaltim  memiliki potensi kerawanan tinggi terkait kemungkinan terjadinya berbagai gangguan keamanan di laut maupun sungai. Karena itu diperlukan pengawasan maksimal yang harus dilakukan Pangkalan Utama Laut (Lantamal) XIII.

Penegasan itu disampaikan Isran Noor saat menerima audiensi Komandan Lantamal  XIII Laksamana Partama Judijanto didampingi Asisten Logistik Lantamal XIII Kolonel Laut Imam Nurhaidi dan Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut Wahyu Cahyono yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Kaltim, Jumat (26/10). 

Isran menambahkan perairan di wilayah Kaltim  dan sekitarnya seperti di Laut Sulawesi dan Selat Makassar, selain memiliki potensi kekayaan sumber daya laut melimpah juga menjadi sasaran para pelaku illegal fishing, illegal logging  maupun pencurian sumber daya lainnya secara ilegal. 

"Perairan kita memiliki potensi kerawanan konflik perbatasan maritim dengan negara tetangga serta potensi tindakan kejahatan maritim lintas negara seperti penyulundupan narkoba dan sebagainya. Maka dari itu perlu terus ditingkatkan pengawasan  melalui patroli yang intensif," pesan Isran Noor.

Sementara Judianto dalam kesempatan tersebut memaparkan keberadaan Lantamal XIII, terutama beberapa visi yang disampaikan terkait dengan keselamatan pelayaran  yang berada di wilayah perairan Kaltim,  termasuk penyampaian ide-ide yang nantinya akan ditindaklanjuti Gubernur Kaltim, di antaranya terkait registrasi kapal-kapal, pemanfaatan alat-lat  keselamatan pelayaran yang harus ada di setiap kapal baik yang besar maupun yang kecil.

Selain itu, menyangkut keamanan maritim, contohnya illegal fishing, illegal mining, illegal logging  termasuk pemberantasan narkoba. Termasuk menjaga keamanan lingkungan. Contoh di Balikpapan yang merupakan ladang minyak dengan melakukan pengawasan kapal terhadap pipa minyak agar tidak terjadi lagi adanya tumpahan minyak akibat aktifitas kapal.

"Untuk keamanan lingkungan maritim, bagaimana rencana zonasi pengelolaan  pulau dan pesisir  yang nantinya bisa dinikmati oleh masyarakat sehingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat, termasuk juga untuk kepentingan keamanan dan lain sebagainya," kata Judijanto. (mar/sul/ri/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation