Kalimantan Timur
Audit Awal LKPD Tahun Anggaran 2019

dok.humasprovkaltim

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor pimpinan rapat Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur TA 2019.

Audit awal yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda dihadiri Kepala Perwakilan BPKRI Kaltim Dadek Nandemar bersama Tim Audit Independen BPKRI.

Pertemuan dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Fathul Halim dan seluruh kepala perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim serta KPA, PPTK dan bendahara masing-masing perangkat daerah.

"Ini free audit atau audit awal BPKRI perwakilan Kaltim. Khususnya kegiatan kita tahun 2019," kata Isran Noor menjawab pertanyaan awak media di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (22/1/2020).

Ini penyampaian awal BPK, lanjutnya, terhadap laporan yang diserahkan masing-masing perangkat daerah. Utamanya, evaluasi sekaligus perbaikan-perbaikan atas laporan sebelum memasuki audit pada Maret dan April ini.

Diakui Gubernur bahwa masih ada catatan yang disampaikan BPK masalah yang sudah lama agar segera ditindaklanjuti. Terutama masalah aset atau lahan-lahan milik Pemprov tapi dikuasai masyarakat maupun pihak lain.

"Termasuk masalah aset sekolahan (SMA/SMK). Akibat peralihan oleh Kementerian Pendidikan dari kabupaten dan kota ditarik ke provinsi," ungkap Isran Noor.

Sementara Kepala Perwakilan BPKRI Kaltim Dadek Nandemar menyebutkan audit ada tiga jenis pemeriksaan yakni pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dan kinerja. "Ini kita fokus LKPD atau jenis laporan keuangan. Agar memperoleh keyakinan memadai (opini) kewajaran atau wajar," ujarnya.(yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation