Kepala Daerah Wajib Dukung Penerapan Sistem Accrual
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak kembali menegaskan agar para bendahara atau pengelola keuangan di jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim wajib memahami serta menerapkan pola pelaporan keuangan berbasis accrual.
“Tata kelola keuangan kita sudah baik dan benar. Namun perlu didukung sistem pelaporan berbasis accrual, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mampu kita pertahankan,” kata Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam, baru-baru ini.
Pelaporan keuangan atau akuntansi berbasis accrual menurut Awang, merupakan sistem metode akuntansi terbaru yang harus dikuasai para bendahara ataupun akuntan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Apalagi lanjut Awang, sejak awal 2015 pemerintah pusat telah memberlakukan pelaporan keuangan atau akuntasi keuangan berbasis accrual sebagai upaya mendukung terciptanya tertib administrasi keuangan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Kondisi ini hendaknya segera disikapi para kepala daerah baik bupati maupun walikota, termasuk penjabat (Pj) bupati maupun walikota wajib menyosialisasikan sistem pelaporan keuangan berbasis accrual ini.
Terlebih lagi gubernur berharap agar kepala daerah melalui pimpinan SKPD baik di tingkat kabupaten dan kota terlebih provinsi untuk melakukan kegiatan dan program berupa pelatihan guna meningkatkan para bendahara atau akuntan di setiap SKPD.
Pelatihan yang dilakukan SKPD maupun pemerintah kabupaten dan kota dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan instansi vertikal, seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya minta pemerintah daerah wajib dukung sistem pelaporan keuangan berbasis accrual. Kita lakukan kerjasama dan bersinergi dengan BPKP untuk pendampingan peningkatan kemampuan dan keterampilan pengelola keuangan maupun bendahara,” harap Awang Faroek.
Predikat atau opini WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada lembaga pemerintah baik pusat maupun instansi pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tidak terlepas dukungan sistem pelaporan tata kelola keuangan pemerintah.
“Walaupun penghargaan bukanlah tujuan akhir kita. Namun tata kelola keuangan yang tertib dengan sistem pelaporan berbasis accrual akan membantu kita mempertahankan predikat WTP yang telah diraih,” ungkap Awang Faroek Ishak. (yans/sul/hmsprov)
////Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak saat menerima penghargaan opini WTP dari BPK-RI yang diserahkan oleh Menteri Keuangan Bambang PS. Brodjonegoro. (dok humasprov kaltim)
19 Juni 2020 Jam 21:27:55
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 September 2020 Jam 19:28:43
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
29 Agustus 2019 Jam 16:52:19
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
21 November 2019 Jam 22:32:46
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
30 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
16 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10 Juni 2023 Jam 19:08:04
Gubernur Kaltim
10 Juni 2023 Jam 11:45:29
Agenda Pemerintah
10 Juni 2023 Jam 10:15:57
Gubernur Kaltim
10 Juni 2023 Jam 10:10:34
Insfrakstuktur
10 Juni 2023 Jam 10:07:48
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
09 Juni 2015 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
28 September 2022 Jam 06:19:05
Gubernur Kaltim
08 November 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
16 April 2019 Jam 23:22:28
Kegiatan Pemerintah
01 Juni 2020 Jam 22:04:34
Kesehatan