Kepala Daerah Wajib Dukung Penerapan Sistem Accrual
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak kembali menegaskan agar para bendahara atau pengelola keuangan di jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim wajib memahami serta menerapkan pola pelaporan keuangan berbasis accrual.
“Tata kelola keuangan kita sudah baik dan benar. Namun perlu didukung sistem pelaporan berbasis accrual, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mampu kita pertahankan,” kata Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam, baru-baru ini.
Pelaporan keuangan atau akuntansi berbasis accrual menurut Awang, merupakan sistem metode akuntansi terbaru yang harus dikuasai para bendahara ataupun akuntan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Apalagi lanjut Awang, sejak awal 2015 pemerintah pusat telah memberlakukan pelaporan keuangan atau akuntasi keuangan berbasis accrual sebagai upaya mendukung terciptanya tertib administrasi keuangan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Kondisi ini hendaknya segera disikapi para kepala daerah baik bupati maupun walikota, termasuk penjabat (Pj) bupati maupun walikota wajib menyosialisasikan sistem pelaporan keuangan berbasis accrual ini.
Terlebih lagi gubernur berharap agar kepala daerah melalui pimpinan SKPD baik di tingkat kabupaten dan kota terlebih provinsi untuk melakukan kegiatan dan program berupa pelatihan guna meningkatkan para bendahara atau akuntan di setiap SKPD.
Pelatihan yang dilakukan SKPD maupun pemerintah kabupaten dan kota dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan instansi vertikal, seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya minta pemerintah daerah wajib dukung sistem pelaporan keuangan berbasis accrual. Kita lakukan kerjasama dan bersinergi dengan BPKP untuk pendampingan peningkatan kemampuan dan keterampilan pengelola keuangan maupun bendahara,” harap Awang Faroek.
Predikat atau opini WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada lembaga pemerintah baik pusat maupun instansi pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tidak terlepas dukungan sistem pelaporan tata kelola keuangan pemerintah.
“Walaupun penghargaan bukanlah tujuan akhir kita. Namun tata kelola keuangan yang tertib dengan sistem pelaporan berbasis accrual akan membantu kita mempertahankan predikat WTP yang telah diraih,” ungkap Awang Faroek Ishak. (yans/sul/hmsprov)
////Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak saat menerima penghargaan opini WTP dari BPK-RI yang diserahkan oleh Menteri Keuangan Bambang PS. Brodjonegoro. (dok humasprov kaltim)
14 April 2022 Jam 21:09:10
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
28 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
17 Desember 2019 Jam 18:48:41
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
11 Juli 2018 Jam 20:10:10
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 September 2019 Jam 20:38:27
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
14 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
27 November 2018 Jam 19:04:07
Perhubungan
27 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
04 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
03 Juli 2021 Jam 08:10:59
Ketetapan Pemerintah
05 April 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup