Kaltim Forum CSR Summit 2013
BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengakui peran startegis CSR (corporate social responsibility) dalam ikut serta memajukan daerah terutama mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“CSR itu sangat penting untuk kita laksanakan dan percayalah daerah ini tidak akan ada apa-apanya tanpa peran swasta (pelaku usaha). Bantuan perusahaan berupa CSR dapat diprogramkan terutama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Awang Faroek dalam Kaltim Forum CSR Summit 2013 di Balikpapan, Sabtu (16/11).
Menurut dia, sangat banyak korelasinya antara bantuan langsung yang diberikan pihak perusahaan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebab, mewujudkan kesejahteraan rakyat bukan semata tangungjawab pemerintah.
Tetapi tanggungjawan seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) sangat berperan dalam upaya mewujudkan berbagai program yang dilaksanakan pemerintah salah satunya adalah privat sector (pihak swasta).
Privat sector ini meliputi kalangan BUMN (badan usaha milik negara) maupun swasta murni. Namun, perlu dilakukan perubahan dalam rangka perbaikan adalah pola pemberian bantuan perusahaan (CSR) kepada masyarakat itu.
“Kita tidak perlu memberikan uang tunai langsung kepada masyarakat tetapi bagaimana bantuan itu secara tidak langsung berimbas pada peningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat khususnya terkait sarana dan prasarana ataupun fasilitas masyarakat,” jelasnya.
Diakui, selama ini ada perusahaan yang telah berdiri puluhan tahun dan selama itu secara rutin memberikan bantuan cukup besar setiap tahunnya bagi masyarakat. Namun, tetap saja banyak masyarakat yang masih menerima beras miskin (raskin) di sekitar suatu perusahaan.
Kondisi-kondisi ini ujar Awang Faroek, menunjukkan bantuan yang besar dari perusahaan melalui program community development (CD) ataupun program CSR saat ini masih belum efektif untuk merubah nasib masyarakat sekitar perusahaan.
“Saya usulkan pembentukkan forum multi stakeholders ini sebagai upaya bersama pemerintah untuk menuntaskan permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat melalui program CSR yang merupakan tanggungjawab dan kewajiban perusahaan untuk disalurkan,” tegasnya.
Selain itu, melalui forum multi stakeholders perlu dirumuskan dan direncanakan berbagai program yang berkaitan dengan program pemerintah sesuai dengan fungsinya sebagai mitra pemerintah agar bantuan tepat sasaran dan lebih efektif.
Pengelolaan sumber daya alam Kaltim yang dilakukan pihak perusahaan haruslah memberikan dampak yang positif bagi kehidupan masyarakat dan kemajuan daerah. Salah satunya kewajiban perusahaan untuk memberikan bantuan hasil operasional perusahaannya.
“Mari bersama-sama kita sinkronkan berbagai program guna pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Sehingga, bantuan yang diberikan benar-benar efektif dan berimbas pada peningkatan taraf hidup masyarakat di Kaltim,” harap Awang Faroek.(yans/hmsprov)
//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menerima cinderamata dari Penyelenggara La Topi. (fajar/humasprov kaltim).
16 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 November 2019 Jam 12:07:57
Pemerintahan
29 April 2019 Jam 09:46:43
Pemerintahan
12 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
08 Juli 2020 Jam 22:46:14
Administrasi Pembangunan
17 September 2020 Jam 22:22:01
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2023 Jam 09:13:50
Perencanaan
24 Mei 2017 Jam 00:00:00
Pembangunan