PENAJAM – Pemerintah Provinsi Kaltim telah menetapkan program pengembangan pertanian dalam arti luas sebagai program prioritas pembangunan daerah. Gubernur Awang Faroek Ishak mengimbau agar masyarakat mengoptimalkan pemanfaatan lahan, sehingga tidak ada lagi lahan telantar di Kaltim.
“Daerah kita ini luasannya satu setengah kali pulau Jawa dan Madura. Namun pemanfaatan lahan untuk kegiatan pertanian masih belum maksimal. Sehingga masih banyak terdapat lahan telantar,” ujar Awang Faroek saat kunjungan kerja sekaligus penyerahan bantuan benih dan peralatan pertanian bagi petani di Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (29/5).
Pemerintah yakin melalui pengembangan program pertanian dalam arti luas, kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat akan meningkat, khususnya masyarakat di pedesaan yang dianggap memiliki masyarakat berperekonomian rendah atau miskin.
Pemerintah juga telah menetapkan program pertanian yang sangat strategis untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan, yakni program food and rice estate dengan fokus pada pengembangan kegiatan pertanian tanaman pangan.
Ketersediaan dan kecukupan pangan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat wajib dipenuhi pemerintah. Namun, program pengembangan pertanian tidak akan terlaksana tanpa adanya dukungan dan keterlibatan masyarakat atau petani dan pelaku usaha sub sektor lainnya.
Apalagi lanjutnya, petani merupakan salah satu soko guru pembangunan ekonomi masyarakat. Karenanya, pemerintah dengan berbagai program dan kegiatan berupaya memberikan bantuan untuk keberhasilan pelaksanaan kegiatan pertanian.
Pengembangan sektor pertanian dalam arti luas merupakan kegiatan yang abadi dan tidak akan habis atau selalu dapat diperbarui. Sementara andalan pendapatan daerah saat ini seperti minyak dan gas bumi akan mengalami stagnan bahkan habis karena sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
“Saya mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan-lahan telantar atau yang kosong agar digunakan untuk kegiatan pertanian. Tetapi bukan untuk dikuasai tetapi hanya dimanfaatkan. Walaupun ada undang-udang yang memberikan peluang terhadap pemanfaatan atau mengkonversi lahan di Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) untuk kegiatan pertanian,” jelasnya.
Pertanian dalam arti luas yang meliputi sub sektor perkebunan, pertanian tanaman pangan, peternakan dan perikanan serta kehutanan (HTI) merupakan masa depan Kaltim. Potensi yang dimiliki begitu besar dan memberikan peluang bagi rakyat di daerah untuk mengusahakannya.
Namun, pemerintah daerah masih harus bekerja keras memperjuangkan kepastian hukum bagi petani atas lahan pertaniannya. Karena banyak lahan-lahan pertanian yang beralih fungsi atau dikonversi untuk kegiatan pertambangan.
“Saya minta para kepala daerah, bupati dan walikota melalui para camat memberikan kepastian atas lahan-lahan pertanian para petani dan jangan sampai beralih fungsi hingga mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian,” imbaunya.
Selayaknya ujar Awang, lahan-lahan pertanian setiap tahun selalu meningkat luasannya bukan sebalknya. Karena, Kaltim ini selain luas juga potensial untuk pengembanga kegiatanpertanian dalam arti luas dan hal ini harus didukung para kepala daerah.
“Kita semua meyakini bahwa melalui pertanian maka kesejahteraan masyarakat akan dapat diwujudkan. Upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran akan dapat dilaksanakan karena terbukanya peluang dan kesempatan kerja pada sektor pertanian,” ungkap Awag Faroek.
Ditambahkan, guna mendukung terlaksananya program pertanian dalam arti luas maka pemerintah daerah melalui lembaga perbankan BPD Kaltim telah mengucurkan modal usaha melalui Kredit Ternak Sejahtera, Kredit Perikanan Sejahtera, Kredit Sawit Sejahtera serta Kredit Pangan Sejahtera yang secara keseleuruhan mencapai Rp2,3 triliun.
Saat kunjungan ini, Gubernur Awang Faroek juga menyerahkan bantuan untuk program pembangunan sub sektor perkebunan untuk pengembangan kelapa sawit seluas 75 hektar dan karet 55 hektar di Kecamatan Sepaku. Bantuan bibit unggul karet untuk lahan seluas 50 hektar di Kecamatan Waru, pemeliharaan tanaman 50 hektar di Kecamatan Babulu dan pemeliharaan tanaman lada seluas 100 hektar di Kecamatan Sepaku.
Bantuan Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim kepada Kelompok Tani Sumber Mulya Desa Gunung Makmur dan Kelompok Tani Karya Utama Desa Babulu Darat serta Kelompok Tani Sumber Makmur Desa Gunung Itan Kecamatan Babulu dan Kelompok/Regu Pengendali Hama Mekar Sari Desa Sidarejo Kecamatan Penajam berupa sarana pengendalian hama dan pakaian.
Bantuan juga diberikan kepada kelompok penangkar benih padi Harapan Maju Kelurahan Sepaku, berupa benih padi sawah kualitas Cigogo dan Mikoga serta hespayer dua unit serta terpal 14 lembar. Selain itu, dari Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Kaltim juga diserahkan bantuan untuk percepatan diversifikasi pangan kepada Kelompok Wanita Tani Rahayu Jati Desa Giri Mukti Kecamatan Penajam. (yans/hmsprov).
28 April 2019 Jam 21:55:39
Pertanian dan Ketahanan Pangan
24 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 September 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 Februari 2021 Jam 08:51:38
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 September 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
13 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Oktober 2019 Jam 22:24:15
Kehumasan
16 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan