SAMARINDA – Sedikitnya 150 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim menerima penganugerahan tanda kehormatan Presiden RI berupa Satyalancana Karya Satya (SKS).
Penghargaan anugerah SKS yang diberikan pemerintah kepada pegawai tersebut dalam rangkaian peringatan HUT ke-59 Pemerintah Provinsi Kaltim. Penganugerahan tanda kehormatan SKS dilakukan Gubernur Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam, Rabu (13/1). Ikut mendampingi Plt Sekprov Kaltim H Rusmadi dan Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor.
Menurut Awang Faroek Ishak, penghargaan tanda kehormatan yang diberikan pemerintah kepada PNS yang memiliki dedikasi dan berkinerja baik serta berintegritas tinggi.
“Tanda kehormatan sebagai bentuk perhatian pemerintah bagi aparatur yang telah mengabdikan dirinya bagi negara. Saya minta setiap aparatur wajib memberikan pengabdian terbaiknya,” kata Awang Faroek Ishak.
Terutama yang berkaitan dengan upaya bersama meningkatkan kinerja tinggi guna terciptanya penyelenggraan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Terlebih dalam memberikan pelayanan cepat, mudah dan murah kepada masyarakat.
Selain itu, upaya dalam memenuhi keinginan serta mewujudkan tekad bersama agar tercapai percepatan pelaksanaan pembangunan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.
“Kita memerlukan aparatur yang siap bekerja keras, ikhlas dan cerdas. Melayani masyarakat dan mengabdikan diri bagi bangsa tanpa pamrih,” kata Awang Faroek. Gubernur mengakui pemberian tanda kehormatan SKS kepada PNS sudah melalui beberapa tahapan dan proses penilaian yang selektif.
Tanda kehormatan SKS yang diberikan pemerintah untuk masa pengabdian 10 tahun kepada 26 pegawai, pengabdian 20 tahun untuk 93 pegawai dan pengabdian 30 tahun bagi 31 pegawai.
Dalam kesempatan itu dilakukan pengembilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pertanian, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Marlon Ivanhoe Aipassa. Sekaligus pengukuhan Tenaga Ahli Bidang Impelementasi Revolusi Mental, Siti Muriah.(yans/sul/es/hmsprov).
21 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Maret 2018 Jam 19:14:54
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 November 2018 Jam 21:20:28
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
01 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
10 Februari 2022 Jam 11:08:05
Informasi dan Komunikasi
02 September 2019 Jam 22:21:31
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
01 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
10 Februari 2022 Jam 11:32:09
Program Pemerintah