JAKARTA – Berbagai program prioritas pembangunan telah ditetapkan pemerintah, tidak terkecuali di lima provinsi regional Kalimantan. Program-program prioritas pemerintah daerah itu terungkap dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Regional Kalimantan tahun 2016 di Jakarta.
Lima provinsi di wilayah Kalimantan yakni Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara serta Kalimantan Timur telah menyampaikan program dan kegiatan pembangunan termasuk kendala yang dihadapi.
Musrenbang itu akhirnya menghasilkan rumusan berupa usulan program prioritas pembangunan pemerintah daerah regional Kalimantan yang akan disampaikan pada Musrenbang tingkat nasional berikutnya.
Tidak terkecuali Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Gubernur H Awang Faroek Ishak telah menyampaikan berbagai program pembangunan prioritas daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemandirian energi serta ketahanan pangan nasional.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi ujar Awang, Pemprov Kaltim telah membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) dalam upaya pengembangan kawasan industri untuk hilirisasi produk dan komoditi unggulan daerah.
“Kami usul kawasan-kawasan industri di daerah dapat ditetapkan sebagai KEK. Bahkan dijadikan kawasan strategis nasional (KSN) karena sangat berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Awang Faroek Ishak pada Musrenbang Regional Kalimantan 2016 di Puri Agung Convention Hall Jakarta, Jumat (11/3).
Misalnya, kawasan industri Kariangau Balikpapan dan Buluminung Penajam Paser Utara (PPU). Kawasan industri pupuk dan LNG di Bontang serta kawasan Maloy Batuta Trans Kalimantan di Kutai timur.
Selain itu, dalam upaya mendukung kemandirian energi nasional, Kaltim siap berkontribusi membangun 10 ribu dari 35 ribu megawatts yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Program kemandirian energi nasional di Kaltim ini menurut gubernur, sangat memungkinkan karena hingga saat ini Benua Etam masih menjadi lumbung energi NKRI. Kaltim masih menghasilkan minyak dan gas bumi serta batubara untuk Indonesia.
“Kendala kami saat ini adalah masalah perijinan untuk percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik di daerah. DMO (domestic market obligation) harus diberikan kepada Kaltim untuk mengelola sumber daya alam baik minyak, dan gas bumi maupun batubara guna keperluan energi,” jelasnya.
Demikian halnya, komitmen Pemprov Kaltim dalam mendukung kemandirian dan ketahanan pangan nasional telah menetapkan 50 kawasan pengembangan pertanian tanaman pangan dan 15 kawasan hortikultura.
“Kaltim memiliki wilayah dan potensi yang sangat besar untuk pengembangan pertanian dalam arti luas. Selain kebijakan juga dukungan peralatan serta sarana dan parasarana diberikan. Bahkan lokasi anggaran sektor pertanian mencapai 10 persen dari APBD,” sebut Awang.
Dijelaskan Awang pula, di sisi lain Pemprov Kaltim juga menggenjot pembangunan infrastruktur. Hal ini sangat penting untuk membangun konektivitas di daerah, sehingga mampu memperlancar distribusi yang berimbas pada terpacunya pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kaltim memiliki jalan tol dan kereta api, jembatan, pelabuhan serta bandara. Kita siap menuntaskan pembangunan. Kami terkendala ijin penggunaan maupun pemanfaatan lahan. Mohon kementerian terkait jangan hanya janji-janji saja. Tapi segera realisasikan, sehingga kami di daerah segera menyelesaikan pembangunan infrastruktur,” harap Awang Faroek Ishak.
Hadir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Jalil dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo, Wakil Ketua MPR-RI Oesman Sapta dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Selain itu, tampak pula para wakil rakyat dari lembaga DPR-RI dan DPD-RI untuk daerah pemilihan wilayah Kalimantan serta para gubernur serta bupati/walikota dan kepala Bappeda maupun pimpinan SKPD terkait dari lima provinsi di Kalimantan.
Dalam kesempatan itu para gubernur dari lima provinsi di Kalimantan menandatangani naskah usulan program prioritas pembangunan regional Kalimantan untuk disampaikan pada Musrenbang tingkat nasional. (yans/sul/hmsprov)
30 Juni 2020 Jam 22:13:56
Pemerintahan
22 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Januari 2019 Jam 21:32:56
Pemerintahan
22 Mei 2018 Jam 04:46:23
Pemerintahan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
21 Maret 2016 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
19 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Juni 2020 Jam 20:32:31
Pembangunan
12 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Februari 2022 Jam 18:17:43
Administrasi Pembangunan