Kalimantan Timur
Awang : Tidak Boleh Anak Drop Out Sekolah di Kaltim

SAMARINDA – Guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kaltim, maka telah ditetapkan kebijakan prioritas pembangunan pendidikan serta Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun. Gubernur Awang Faroek Ishak pun menegaskan tidak boleh ada anak-anak dropout (dikeluarkan) dari sekolah di Kaltim.
“Kita telah menetapkan pembangunan pendidikan untuk mewujudkan SDM Kaltim yang berkualitas. Sehingga tidak boleh ada anak yang dropout (putus sekolah) hanya karena ketiadaan biaya,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada Pekan Perpustakaan Anak-Anak di Badan Perpustakaan Kaltim, Jumat (17/5).
Mulai tahun ini Pemprov Kaltim telah menetapkan program Anti Dropout bagi anak-anak sekolah. Selanjutnya, di setiap kecamatan di Kaltim akan dibentuk posko-posko untuk pengawasan terjadinya drop out bagi anak sekolah.
Menurut dia, apabila ada anak yang dikeluarkan dari sekolah hanya karena tidak mampu atau miskin maka sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menjaminnya atau membiayai pendidikan mereka hingga tuntas.
Karenanya, masyarakat harus pro aktif  melaporkan kepada aparat pemerintah ataupun instansi terkait apabila ditemukan anak sekolah dikeluarkan dari sekolahnya hanya karena tidak mampu membayar biaya sekolah.
“Saya minta agar para camat buka posko Anti Drop Out serta harus respon dan meningkatkan kepeduliannya terhadap kondisi di desa ataupun kelurahannya apabila ada anak tidak sekolah atau dikeluarkan hanya karena tidak sanggup membayar,” ujarnya.
Selain itu, mulai tahun ini Pemprov Kaltim akan memberikan bantuan buku pegangan (paket) bagi siswa sekolah dari kelas satu, kelas empat dan kelas tujuh serta kelas sepuluh untuk kurikulum 2013.
“Tahun ini kita akan melakukan pengadaan buku khususnya bantuan buku pegangan bagi siswa-siswa sekolah walaupun masih terbatas jumlah dan penerimanya. Sehingga tidak ada lagi keluhan adanya pungutan-pungutan diluar biaya operasional sekolah untuk membeli buku,” ungkap Awang Faroek.
Ditambahkan, untuk mewujudkan program bantuan buku pegangan ini maka Pemprov bersama DPRD Kaltim akan menganggarkannya pada APBD Perubahan 2013 dengan alokasi  masing-masing anak akan menerima lima buku pegangan berdasarkan Kurikulum 2013.
Selain Program Anti Dropout, Pemprov juga memberikan bantuan pendidikan  bagi pelajar dan mahasiswa melalui Beasiswa Kaltim Cemerlang. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu pembiayaan pendidikan bagi masyarakat. (yans/hmsprov).

///Foto : Komitmen Gubernur Awang Faroek Ishak membangun pendidikan di Kaltim tidak perlu diragukan lagi. Gubernur menegaskan, tidak boleh ada lagi pelajar dropout hanya karena tidak punya biaya. Pemerintah akan menanggung biaya sekolah mereka.(dok/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation