SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dan Wagub H Farid Wadjdy menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh-OP) tahun 2012. Penyerahan SPT PPh ini, sekaligus menandai dimulainya Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh-OP Tahun Pajak 2012.
"Penyampaian SPT PPh ini menjadi cerminan ketaatan dan kepatuhan saya sebagai Abdi Masyarakat untuk membayar pajak," kata Gubernur Awang Faroek ketika menyampaikan SPT dan PPh tahun 2012 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (15/3).
Pada kesempatan itu, Awang juga mengimbau kepada seluruh jajaran pimpinan lembaga pemerintah, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, para Tokoh dan pemuka masyarakat, para pengusaha dan lainnya untuk dapat memberikan keteladanan dengan cara membayar pajak sebelum jatuh tempo atau batas akhir yang ditentukan. Kepatuhan dan keteladanan membayar pajak akan menjadi pendorong bagi seluruh masyarakat untuk sadar dan peduli terhadap pajak.
"Saya juga berharap semua pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim menjadi teladan sadar membayar pajak sebelum masa jatuh tempo maupun saat jatuh tempo pembayaran pajak," ujarnya.
Menurutnya, PPh ini berpengaruh langsung terhadap besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karenanya pemerintah terus mengupayakan peningkatan pungutan PPh. Peningkatan perolehan PPh secara otomatis akan meningkatkan penerimaan daerah.
"Kalau PAD kita semakin besar tentu pengaruhnya sangat signifikan terhadap pembiayaan pembangunan. Kita tidak perlu lagi dipusingkan mencari dukungan pendanaan untuk percepatan proyek-proyek pembangunan yang tengah kita kerjakan saat ini," ujarnya.
Gubernur mengajak seluruh jajaran Kanwil Ditjen Pajak Kaltim meningkatkan kinerja perolehan pajak dengan terus membangun kesadaran masyarakat dan mendorong para pelaku usaha atau pemilik perusahaan untuk sadar membayar pajak.
"Bila perlu umumkan di koran jika ada perusahaan yang menunggak pajak agar timbul efek jera, kalau namanya terpampang di koran mereka pasti malu," saran gubernur.
Selain itu, Awang juga bersyukur karena penerimaan pada Kanwil Ditjen Pajak terus meningkat. Realisasi pajak yang dihimpun pada 2011 Rp13,098 triliun dan di tahun 2012 sebesar Rp12,59 triliun dan pada 2013 ditargetkan Rp16,71 triliun atau meningkat 32%. Peningkatan ini diharapkan diperoleh dari sektor utama yakni, sektor pertambangan, konstruksi, perdagangan dan properti.
"Jika perolehan target penerimaan pajak meningkat, maka secara otomatis, bagian penerimaan daerah meningkat. Karena itu, saya mengharapkan kepada masyarakat Wajib Pajak (WP) dapat mematuhi kewajibannya," harapnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kaltim, M Isnaini mengatakan, Pekan Panutan Penyampaian SPT PPh orang pribadi ini, merupakan agenda tahunan Ditjen Pajak Kaltim. Kegiatan ini sebagai upaya menyadarkan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
"Keterlibatan gubernur dan semua pejabat di lingkungan Pemprov dalam kegiatan ini diharapkan menjadi pembelajaran sekaligus panutan masyarakat bahwa membayar pajak tepat waktu merupakan kewajiban seluruh masyarakat dan kegiatan ini juga lain dari biasanya karena acara digelar di ruang Ruhui Rahyu Kantor Gubernur Kaltim," tandasnya.
Dijelaskan, besarnya target penerimaan pajak yang diamanatkan Ditjen Pajak jumlahnya setiap tahun semakin bertambah dari tahun ke tahun untuk mengisi kantong APBN. Pada 2012 rencana penerimaan pajak secara nasional mencapai Rp885,03 trilliun dan untuk 2013 ditargetkan meningkat 17,77 persen atau menjadi Rp 1042,29 trilliun. Dari jumlah tersebut yang menjadi rencana penerimaan pajak di Kaltim untuk tahun ini Rp 16,7 triliun. Jika dilihat dari total nasional hanya sekitar 1,6 persen, namun demikian angka tersebut merupakan penerimaan terbesar di luar pulau Jawa.
"Angka tersebut juga mensyaratkan bahwa pemerintah pusat yakin Kaltim dapat tumbuh pada sektor penerimaan pajak hingga 32,70 persen," ujarnya.
Acara ini juga dihadiri Wagub H Farid Wadjdy dan pejabat SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim. (sar/hmsprov).
Foto: PATUHI KEWAJIBAN. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dan Wagub Kaltim H Farid Wadjdy memasukkan SPT PPh-OH. (johan/humasprov kaltim).
10 Mei 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
17 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
27 September 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
21 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
27 Juni 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
04 November 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
28 September 2020 Jam 19:44:12
Sosialisasi Masyarakat
13 April 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
20 September 2017 Jam 10:21:05
Kesehatan
07 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 November 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian