SAMARINDA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan keterlibatan perusahaan akan sangat membantu upaya pemerintah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat melalui penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan.
“Mari bersama-sama kita entaskan kemiskinan melalui berbagai program yang terintegrasi antara kegiatan pemerintah daerah dengan program CSR, terutama program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan usaha dan pembangunan infrastruktur desa sekitar perusahaan,” ajak Awang Faroek pada Kaltim Forum CSR Summit 2013 di Balikpapan, pekan lalu.
Menurut Gubernur, dia setuju dengan langkah-langkah dan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar perusahaan dengan penyaluran bantuan melalui CSR. Namun, prioritaskan untuk kegiatan yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan usaha.
Perubahan paradigma dan pola pikir masyarakat menurut Awang sangat penting, terutama agar masyarakat mampu meningkatkan taraf hidup dengan kegiatan usaha yang dilakukan bersumber dari bantuan yang diberikan perusahaan.
Sebab, selama ini masyarakat berpikir bantuan yang diberikan perusahaan berupa uang tunai maupun sembako (bantuan sembilan bahan pokok) untuk keperluan sehari-hari. Padahal, bantuan seperti itu tidak cukup mendidik dan tidak berimbas pada peningkatan taraf hidup masyarakat.Termasuk program perusahaan menyalurkan bantuan dan kepedulian melalui kegiatan sunatan massal bagi penduduk sekitar.
“Ada perusahaan menyalurkan dana CSR untuk kegiatan sunatan massal atau peringatan HUT kemerdekaan. Itu penyaluran yang salah,” sindir Gubernur.
Karena lanjut Gubernur, maksud dan tujuan Pemerintah membuat peraturan yang berkaitan dengan penyaluran CSR itu agar memberikan imbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan bukan bersifat instan (cepat) dan sementara.
Menurut Awang, banyak program yang dibuat pemerintah daerah guna menurunkan bahkan mengentaskan kemiskinan dan program-program tersebut dapat dilakukan perusahaan melalui penyaluran dana CSR.
“Kami tidak ingin permasalahan seperti terjadi di beberapa daerah lain juga terjadi di Kaltim. Sumber daya alam habis namun perusahaan hanya meninggalkan kesengsaraan dan kemiskinan bagi masyarakat sekitar,” tegas Awang.
Diakuinya, banyak masyarakat sekitar perusahaan yang belum memiliki fasilitas infrastruktur dasar baik jalan, jembatan maupun listrik dan air bersih serta fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai.Termasuk dukungan terhadap pengembangan kegiatan masyarakat sekitar seperti kegiatan pertanian maupun kegiatan perikanan dan kelautan sesuai dengan potensi masyarakat dan desa yang terdapat di sekitar perusahaan. (yans/hmsprov)
//Foto: BERDAYAKAN MASYARAKAT. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak ketika menyampaikan paparan pada Forum CSR Summit 2013. (dok/humaspro kaltim).
29 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 Juli 2020 Jam 11:30:31
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Agustus 2020 Jam 21:31:56
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
04 Juli 2018 Jam 19:34:21
Perkebunan
23 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
17 Maret 2023 Jam 10:24:44
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
15 Mei 2023 Jam 09:43:05
Kolom Minggu