SAMARINDA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan keterlibatan perusahaan akan sangat membantu upaya pemerintah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat melalui penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan.
“Mari bersama-sama kita entaskan kemiskinan melalui berbagai program yang terintegrasi antara kegiatan pemerintah daerah dengan program CSR, terutama program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan usaha dan pembangunan infrastruktur desa sekitar perusahaan,” ajak Awang Faroek pada Kaltim Forum CSR Summit 2013 di Balikpapan, pekan lalu.
Menurut Gubernur, dia setuju dengan langkah-langkah dan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar perusahaan dengan penyaluran bantuan melalui CSR. Namun, prioritaskan untuk kegiatan yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan usaha.
Perubahan paradigma dan pola pikir masyarakat menurut Awang sangat penting, terutama agar masyarakat mampu meningkatkan taraf hidup dengan kegiatan usaha yang dilakukan bersumber dari bantuan yang diberikan perusahaan.
Sebab, selama ini masyarakat berpikir bantuan yang diberikan perusahaan berupa uang tunai maupun sembako (bantuan sembilan bahan pokok) untuk keperluan sehari-hari. Padahal, bantuan seperti itu tidak cukup mendidik dan tidak berimbas pada peningkatan taraf hidup masyarakat.Termasuk program perusahaan menyalurkan bantuan dan kepedulian melalui kegiatan sunatan massal bagi penduduk sekitar.
“Ada perusahaan menyalurkan dana CSR untuk kegiatan sunatan massal atau peringatan HUT kemerdekaan. Itu penyaluran yang salah,” sindir Gubernur.
Karena lanjut Gubernur, maksud dan tujuan Pemerintah membuat peraturan yang berkaitan dengan penyaluran CSR itu agar memberikan imbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan bukan bersifat instan (cepat) dan sementara.
Menurut Awang, banyak program yang dibuat pemerintah daerah guna menurunkan bahkan mengentaskan kemiskinan dan program-program tersebut dapat dilakukan perusahaan melalui penyaluran dana CSR.
“Kami tidak ingin permasalahan seperti terjadi di beberapa daerah lain juga terjadi di Kaltim. Sumber daya alam habis namun perusahaan hanya meninggalkan kesengsaraan dan kemiskinan bagi masyarakat sekitar,” tegas Awang.
Diakuinya, banyak masyarakat sekitar perusahaan yang belum memiliki fasilitas infrastruktur dasar baik jalan, jembatan maupun listrik dan air bersih serta fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai.Termasuk dukungan terhadap pengembangan kegiatan masyarakat sekitar seperti kegiatan pertanian maupun kegiatan perikanan dan kelautan sesuai dengan potensi masyarakat dan desa yang terdapat di sekitar perusahaan. (yans/hmsprov)
//Foto: BERDAYAKAN MASYARAKAT. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak ketika menyampaikan paparan pada Forum CSR Summit 2013. (dok/humaspro kaltim).
04 November 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
18 Februari 2020 Jam 08:09:29
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10 Oktober 2018 Jam 18:05:01
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 September 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
18 April 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
31 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Juni 2013 Jam 00:00:00
Agama
06 Januari 2021 Jam 18:27:10
Berita Acara
18 Juli 2018 Jam 19:43:32
Perkebunan
06 Oktober 2021 Jam 20:59:32
Pemerintahan