SAMARINDA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan keterlibatan perusahaan akan sangat membantu upaya pemerintah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat melalui penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan.
“Mari bersama-sama kita entaskan kemiskinan melalui berbagai program yang terintegrasi antara kegiatan pemerintah daerah dengan program CSR, terutama program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan usaha dan pembangunan infrastruktur desa sekitar perusahaan,” ajak Awang Faroek pada Kaltim Forum CSR Summit 2013 di Balikpapan, pekan lalu.
Menurut Gubernur, dia setuju dengan langkah-langkah dan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar perusahaan dengan penyaluran bantuan melalui CSR. Namun, prioritaskan untuk kegiatan yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan usaha.
Perubahan paradigma dan pola pikir masyarakat menurut Awang sangat penting, terutama agar masyarakat mampu meningkatkan taraf hidup dengan kegiatan usaha yang dilakukan bersumber dari bantuan yang diberikan perusahaan.
Sebab, selama ini masyarakat berpikir bantuan yang diberikan perusahaan berupa uang tunai maupun sembako (bantuan sembilan bahan pokok) untuk keperluan sehari-hari. Padahal, bantuan seperti itu tidak cukup mendidik dan tidak berimbas pada peningkatan taraf hidup masyarakat.Termasuk program perusahaan menyalurkan bantuan dan kepedulian melalui kegiatan sunatan massal bagi penduduk sekitar.
“Ada perusahaan menyalurkan dana CSR untuk kegiatan sunatan massal atau peringatan HUT kemerdekaan. Itu penyaluran yang salah,” sindir Gubernur.
Karena lanjut Gubernur, maksud dan tujuan Pemerintah membuat peraturan yang berkaitan dengan penyaluran CSR itu agar memberikan imbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan bukan bersifat instan (cepat) dan sementara.
Menurut Awang, banyak program yang dibuat pemerintah daerah guna menurunkan bahkan mengentaskan kemiskinan dan program-program tersebut dapat dilakukan perusahaan melalui penyaluran dana CSR.
“Kami tidak ingin permasalahan seperti terjadi di beberapa daerah lain juga terjadi di Kaltim. Sumber daya alam habis namun perusahaan hanya meninggalkan kesengsaraan dan kemiskinan bagi masyarakat sekitar,” tegas Awang.
Diakuinya, banyak masyarakat sekitar perusahaan yang belum memiliki fasilitas infrastruktur dasar baik jalan, jembatan maupun listrik dan air bersih serta fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai.Termasuk dukungan terhadap pengembangan kegiatan masyarakat sekitar seperti kegiatan pertanian maupun kegiatan perikanan dan kelautan sesuai dengan potensi masyarakat dan desa yang terdapat di sekitar perusahaan. (yans/hmsprov)
//Foto: BERDAYAKAN MASYARAKAT. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak ketika menyampaikan paparan pada Forum CSR Summit 2013. (dok/humaspro kaltim).
07 Juli 2020 Jam 21:53:44
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
03 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11 April 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 November 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 Agustus 2022 Jam 21:25:22
Gubernur Kaltim
19 Agustus 2022 Jam 21:22:40
Gubernur Kaltim
17 Agustus 2022 Jam 22:28:29
Gubernur Kaltim
17 Agustus 2022 Jam 22:22:02
Agenda Pemerintah
17 Agustus 2022 Jam 21:17:22
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
26 September 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
19 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Juni 2020 Jam 18:45:33
Info Reformasi Birokrasi
22 Mei 2018 Jam 21:26:29
Even Olahraga
22 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan