Kalimantan Timur
Awang: Banjir Samarinda Pasti Bisa Dikendalikan

Rembuk Rakyat Lahirkan 11 Rumusan

SAMARINDA - Rembug banjir Samarinda yang digagas Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, Senin (1/4) kemarin, sukses menyerap aspirasi masyarakat. Rekomendasi para ahli penanganan banjir yang dihadirkan pun menjadi catatan penting untuk segera ditindaklanjuti dalam kerja-kerja nyata untuk penanganan banjir di Ibukota Provinsi ini.  Gubernur optimis, dengan kekompakan seluruh elemen pemerintah disertai dukungan aktif masyarakat, maka permasalahan banjir di Samarinda  ini bisa segera diatasi.

"Saya sangat terharu hari ini, karena tokoh-tokoh masyarakat, para Ketua RT hingga lurah menyampaikan aspirasi mereka soal banjir ini. Sebagian melontarkan kritik pedas, tetapi inilah bukti bahwa mereka peduli. Penanganan banjir ini memang tidak sesederhana yang kita bayangkan. Tetapi dengan kerja sama yang baik, saya optimis banjir pasti bisa kita kendalikan," kata Awang Faroek Ishak saat rehat sesi pertama rembuk rakyat tersebut.

Dari paparan para ahli penanganan banjir, gubernur menarik kesimpulan, bahwa  banjir mustahil dihilangkan. Tetapi bukan berarti tidak bisa diatasi. Banjir sejatinya akan selalu bisa diatasi, jika ada kebersamaan antara pemerintah dan rakyat.

Hal terpenting yang harus segera disiapkan lanjut gubernur,  adalah menyusun perencanaan yang terpadu untuk penanganan banjir di Samarinda dengan melibatkan seluruh komponen pemerintah dan masyarakat.

Sehingga semua memiliki tanggung jawab dan kepedulian yang sama untuk penanganan banjir. Langkah nyata berikutnya adalah segera membentuk tim terpadu melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Bappeda serta instansi teknis terkait lainnya di level provinsi maupun kota untuk menindaklanjuti rekomendasi penting dari rembuk banjir ini.

Perlu Tim Terpadu. Siapa Berbuat Apa

"Saya setuju dengan pendapat para pakar bahwa banjir mustahil dihilangkan, tetapi bisa dikendalikan. Saya juga sependapat dengan komentar Pak Awang Darma Bhakti (mantan Kepala Dinas PU Kaltim), segera bentuk tim dan dipertegas siapa berbuat apa untuk mengatasi banjir Samarinda ini," tegas Awang Faroek.

Secara khusus, Gubernur Awang Faroek menguraikan langkah-langkah konsisten Pemprov Kaltim untuk membantu penanganan banjir di Samarinda. Dimana sejak 2011 hingga 2013, Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran tidak kurang dari Rp605 miliar untuk penanganan banjir di Samarinda. Sayang, dana multiyears contract tersebut hanya terserap tidak lebih dari separuhnya saja.

Persoalan terbesarnya adalah pembebasan lahan yang masih sulit diselesaikan oleh Pemkot Samarinda akibat harga jual dan nilai ganti rugi yang sangat tinggi yang ditawarkan para pemilik lahan. Bahkan tidak jarang, pada titik-titik yang akan dibebaskan itu, sudah berdiri bangunan-bangunan kokoh yang juga menuntut nilai pembebasan yang sangat tidak sebanding dari nilai jual objek pajak (NJOP).

"Mengapa anggaran Rp605 miliar yang kita siapkan tidak bisa terserap seluruhnya? Itu diantaranya, akibat tidak tuntasnya pembebasan lahan. Masalahnya memang tidak sederhana. Dananya ada, tetapi tidak bisa digunakan karena lahannya tidak bisa dibebaskan karena tuntutan ganti rugi yang terlampau tinggi," ungkap Awang Faroek.

Rembuk banjir Samarinda ini menghadirkan sejumlah pakar penanganan banjir yang didatangkan dari sejumlah perguruan tinggi ternama di Indonesia. Diantaranya, Prof Indratmo Soekarno dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ir Edi Setiabudi Sujono dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) dan Prof Sigit Hardwinarto dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Rembuk juga menghadirkan ahli dari Haskoning DHV Belanda, Adrianus Reinen Van Nes. Sedangkan Sekretaris Kota Samarinda Dr Zulfakar, yang berlatar pendidikan teknik sipil tampil sebagai pembicara pertama.

"Salah satu cara mengurangi persoalan banjir ini adalah menekan debit air dari hulu, sementara di tengah dan hilir daya tampung air diperbanyak dengan membangun polder-polder baru. Seperti kata gubernur, penanganan banjir ini harus holistik dan tidak mungkin selesai dengan cara-cara parsial," kata Zulfakar.

Nara sumber lain, Prof Indratmo Soekarno dari ITB menegaskan bahwa bebas banjir merupakan hal yang sangat mustahil. Di banyak negara, banjir kecil dan banjir besar pun masih terjadi.

Penyebabnya beragam, selain faktor perubahan iklim yang ekstrem, perilaku manusia juga memberikan kontribusi besar sebagai penyebab terjadinya banjir. Karena itu, banjir menurut profesor dari ITB ini sangat bisa dikendalikan.

"Saran saya, waduk-waduk baru harus dibangun di lokasi-lokasi strategis yang sudah diperhitungkan. Dalam debit air yang melimpah air bisa dibendung untuk mengurangi banjir, sementara dalam kondisi yang lain, debit air waduk bisa dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian dan air bersih masyarakat," kata Indratmo.

Sedangkan Adrianus Reinen Van Nes dari Haskoning DHV Belanda, menekankan kesadaran bersama seluruh stake holder untuk berpikir positif, menganggap banjir sebagai potensi atau sumber daya yang akan memberikan banyak kebaikan dan tidak selalu menganggap sebagai hal yang buruk.

Caranya, dengan menyiapkan sistem penanganan banjir yang disepakati bersama sehingga air hujan yang datang benar-benar dapat dikelola secara baik dan menjadi berkah, dan bukan turun sebagai musibah.

Pesan menarik lainnya disampaikan Ir Edi Setiabudi Sujono dari Institut Teknologi Surabaya (ITS).  Dia menyebutkan, Walikota Surabaya bersama masyarakat setempat,  mahasiswa dan marinir membersihkan sampah yang menggunung di pintu air Bozem Morokrembangan  tanpa APBD. Sampah dan enceng gondok bisa dibersihkan tanpa APBD.

"Pelibatan masyarakat dan kesadaran masyarakat ini,  saya pikir akan menjadi kunci penting untuk mengurangi persoalan banjir di Samarinda. Salah satunya dengan tidak membuang sampah ke sungai, parit dan selokan," beber Setiabudi. 

Rembuk banjir kemarin menghasilkan 11 rumusan hasil yang akan menjadi rekomendasi tindak lanjut penanganan banjir di Samarinda selanjutnya. Pengendalian banjir Samarinda disepakati sangat terkait dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam, sehingga memerlukan keterlibatan Pemkab Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat serta Pemkot Samarinda sebagai kawasan terdampak. Prinsip yang direkomendasikan adalah "One River, One Plan, One Management".

Rembuk rakyat dihadiri Walikota Samarinda Syaharie Jaang, Wakil Walikota Nusyirwan Ismail, Wakil Bupati Kutai Kartanegara HM Ghufron, Pj Bupati Mahakam Ulu, MS Ruslan, Anggota DPR RI, Hetifah dan sejumlah Anggota DPRD Kaltim. Rapat juga dihadiri para ketua RT, lurah dan camat se-Samarinda. (sul/es/hmsprov).

Sebelas Rumusan Rembuk Rakyat

RUMUSAN HASIL REMBUG MENGATASI MASALAH BANJIR

DI KOTA SAMARINDA

KOLAM RETENSI (POLDER) AIR HITAM: SELASA, 1 APRIL 2014

Bahwa pada hari ini,  Selasa Tanggal 1 April 2014 bertempat di Gedung Anggar-Kolam Retensi Air Hitam telah dilaksanakankan Rembug Banjir yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait banjir. Berdasarkan saran/masukan dan aspirasi yang dikumpulkan, disusun rumusan hasil rembug banjir penanganan banjir di Kota Samarinda sebagai berikut:

  1. Diperlukan Keberlanjutan Implementasi Program, mengacu pada program pengendalian banjir (sesuai dengan Master Plan Pengendalian Banjir Kota Samarinda 2005)  termasuk skema pendanaannya, dengan prioritas mempercepat penyelesaian sebagai berikut:
  1. Sub Sistem Karang Mumus: Kawasan Voorfo, Lambung Mangkurat, DI Panjaitan, Semani,  Sempaja, Pramuka,  normalisasi sungai Karang Mumus dan Waduk Benanga.
  2. Sub Sistem Karang Asam Kecil : AW Syahrani, Air Hitam, Suryanata dan Antasari.
  3. Sub Sistem Karang Asam Besar: Kemuning, Perum Elektrik dan Loa Bakung.
  4. Sub Sistem Palaran dan Samarinda Seberang: Loa Janan, Rapak Dalam, Keledang, dan Bung Tomo.
  1. Diperlukan peninjauan kembali Masterplan drainase Kota Samarinda dengan mempertimbangkan perubahan pemanfaatan ruang.
  2. Penuntasan  Pembebasan Lahan dan Permasalahan Sosial, dilaksanakan melalui ganti rugi dan relokasi, dengan kerjasama antara Pemkot Samarinda,  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, masyarakat, auditor, dan penegak hukum.
  3. Peningkatan Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pengendali Banjir.
  4. Diperlukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan Peraturan/Regulasi terkait dengan tata ruang, pengelolaan sumber daya air, lingkungan, dan permukiman.
  5. Diperlukan penyusunan Peraturan Walikota, yang selanjutnya perlu disusun PERDA untuk mengatur:
  1. Pengendalian Banjir Kota Samarinda
  2. Pengelolaan Kawasan Sempadan Sungai/Rawa.
  3. Ganti Rugi Lahan untuk kepentingan pembangunan sarana-prasarana pengendalian banjir.
  4. Hutan Kota dan Ruang Terbuka Hijau wilayah Kota Samarinda
  1. Mengoptimalkan Sistem Peringatan Dini Banjir (Early Warning System)
  2. Peningkatan koordinasi dalam penyusunan sampai dengan implementasi program pengendalian banjir antara Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat, serta melibatkan masyarakat, akademisi, LSM, dan dunia usaha. 
  3. Dunia usaha (pengembang perumahan, pertambangan, perhotelan, galian, laundry, bengkel, dll) wajib mengendalikan air limpasan dari kawasannya sebelum masuk ke sistem drainase kota.
  4. Pengendalian banjir berbasis masyarakat melalui partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dengan mengedepankan kearifan lokal.
  5. Dalam hal Pengendalian banjir di Kota Samarinda yang terkait dengan Daerah Aliran Sungai Mahakam,  perlu keterlibatan dan kerjasama antara Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Pemerintah Kabupaten Mahakam Hulu, Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Pusat dengan menerapkan azas/prinsip “one river, one plan, one management

 

Samarinda, 1 April 2014.

Yang Bertanda Tangan,

Gubernur Kalimantan Timur,

Dr. H. Awang Faroek Ishak

Ditjen SDA Kementrian PU

BWS Kalimantan III Kaltim,

Ir. Dede Suherman, M.Tech

Wakil Walikota Samarinda

Ir. H. Nusyirwan Ismail, M.Si

 

Pemerintah Kutai Kartanegara,

Kepala Pelaksana BPBD Kukar

 

H. Darmansyah, BA

Pj Bupati Mahakam Hulu,

MS. Ruslan, S.H, M.H, M.Si

 

Pemerintah Kutai Barat,

Kepala Dinas Kehutanan

Ir. Yustinus A.S.

 

 

Universitas Mulawarman

Prof. Dr. Sigit Hardwinarto.

 

 

Univ. Tujuh Belas Agustus 45 Samarinda

H. Awang Dharma Bakti, ST, MT.

 


Wakil DPR/DPRD

H. Andi Harun, ST. MSi

 

Dewan SDA Kaltim

Ir. HM. Taufik Fauzi, MM

 

LSM PELIK-Samarinda

Mardiansyah

 

Tokoh Pemerhati Lingkungan

Ir. Niel Makinuddin, MA

 

Wakil Tokoh Masyarakat

Drs. H. Syafruddin Achmad

Tokoh Masyarakat Peduli Kaltim

HM Dja’far Siddiq

 

 

Berita Terkait
Government Public Relation