Kalimantan Timur
Awang Berharap Luas lahan Pertanian di Kaltim Bertambah

 

SAMARINDA - Pemprov Kaltim telah menetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2016-2035 luasan lahan seluas 3,7 juta hektar sebagai lahan yang diperuntukkan untuk pertanian dalam arti luas di Kaltim.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak merincikan luasan lahan 3,7 juta hektar untuk pertanian dalam arti luas tersebut yakni untuk kawasan perikanan seluas 91.492 hektar, perkebunan seluas 3.269.478 hektar dan kawasan tanaman pangan dan holtikultura seluas 412.095 hektar.

"Dalam Perda  RTRW Kaltim 2016 – 2036 memiliki grand total luas lahan 12.920.388 hektar yang telah memuat kebijakan dan strategi pengembangan komoditas pertanian yang peruntukan untuk pertanian dalam arti luas adalah 3,7 juta hektar," katanya.

Awang yakin dalam jangka panjang tanaman pangan dan hortikultura serta kawasan peruntukkan lainnya dapat memenuhi kebutuhan pangan di Kaltim.

"Kawasan yang telah diperuntukkan inilah yang harus kita pertahankan. banyak lahan pertanian yang tumpang tindih. Namun, bisa diselesaikan secara bertahap. Saya berharap, luasan lahan pertanian terus bertambah dan bukan semakin berkurang," katanya. (rus/humasprov)   

Berita Terkait
Government Public Relation