SAMARINDA – Masyarakat yang mempunyai hak pilih agar mendatangi tempat-tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu kepala daerah (pilkada) baik gubernur/wakil gubernur (pilgub) maupun bupati/wakil bupati (pilbup) Penajam Paser Utara (PPU). Menurut Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, masyarakat harus memilih calon terbaik dari 4 pasangan calon (paslon) gubernur/wakil gubernur Kaltim. “Dulu golput artinya golongan putih. Sekarang jadi golongan pencari uang tunai. Gunakan hak suara sebaik-baiknya dan jangan golput,” katanya.
Perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terlebih kebaikan untuk Kaltim ini takkan bisa dilakukan hanya dengan bersikap diam atau golput. Sebab, walaupun dengan tidak memilih, maka pemimpin Kaltim (gubernur/wakil gubernur) tetap akan lahir pada pilgub tahun ini. Bagi Awang, suka atau tidak suka, setuju atau pun tidak tentu orang-orang golput tetap harus mengikuti apa yang sudah menjadi pilihan orang lain yang berpartisipasi pada pilgub.
Karena itu, menggunakan hak pilih sebagai hak paling hakiki adalah cara terbaik untuk membawa perubahan daerah ini ke arah yang lebih baik. Selain itu, Kaltim harus dipimpin orang terbaik maka jangan menjadi masyarakat yang hanya mengutamakan materi (golongan pencari uang tunai atau money politik). “Pilihlah orang-orang baik, jujur, punya integritas, kapabilitas dan peduli dengan persoalan rakyat serta mampunyai visi yang baik untuk membangun daerah ini,” harapnya.
Gubernur meminta jangan biarkan orang-orang baik dan berintegritas ini akhirnya tak terpilih hanya karena mereka kehilangan suara pemilih lantaran masyarakat golput. Kekecewaan terhadap partai politik yang tidak aspiratif pada kepentingan rakyat serta kemarahan terhadap para pemimpin tidak mesti dituangkan melalui sikap golput. “Dengan tidak menggunakan hak suara justru akan terjadi pembiaran politik dan sikap ini mencederai kedaulatan rakyat,” ungkapnya. Awang berharap masyarakat datang ke TPS-TPS dan beranilah memberikan suara pada orang-orang yang layak dipercaya serta tepat untuk memimpin Kaltim. (yans/sul/humasprov)
07 April 2019 Jam 22:59:16
Sosialisasi Masyarakat
26 September 2019 Jam 10:41:53
Sosialisasi Masyarakat
13 Juli 2021 Jam 12:14:52
Sosialisasi Masyarakat
30 Juni 2021 Jam 22:04:20
Sosialisasi Masyarakat
06 Desember 2018 Jam 20:40:01
Sosialisasi Masyarakat
26 Maret 2023 Jam 14:43:18
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:38:50
Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:31:54
Gubernur Kaltim
26 Maret 2023 Jam 14:19:03
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:03:12
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
31 Desember 2021 Jam 21:53:15
Pemerintahan
29 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pertanahan
17 Desember 2018 Jam 18:27:21
Pemerintahan
20 Januari 2023 Jam 19:59:14
Kegiatan Pemerintah
15 November 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan