Kalimantan Timur
Awang: Harus Kompak dan Konstitusional

Perjuangan Revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004

SAMARINDA - Lama tidak terdengar usai kegagalan dalam perjuangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tuntutan perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Masyarakat Kaltim kembali membentuk wadah berkumpul yang mereka sebut dengan Presidium Gerakan Perjuangan Masyarakat Kalimantan (GMPK) untuk Blok Migas, dipimpim Abraham Ingan, organisasi yang baru tertentuk inipun melakukan audensi ke Gubernur Awang Faroek Ishak.
Isu yang akan diperjuangkan organisasi ini adalah perjuangan untuk revisi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Saat menerima kunjungan GMPK, Gubernur Awang Faroek Ishak menyambut baik kehadiran GMPK yang dibentuk semata-mata untuk memperjuangkan kepentingan daerah penghasil Migas.
"Saya sangat mendukung lahirnya GMPK. Tetapi saya ingatkan, agar perjuangan untuk revisi Undang-Undang 33 Tahun 2004 ini harus tetap dilakukan dengan cara-cara konstitusional," tegas Awang, Rabu (15/1).
Selain itu, agar perjuangan ini berjalan lancar dan tidak berujung dengan kegagalan seperti perjuangan sebelumnya, Gubernur Awang Faroek meminta agar GMPK mengakomodir semua elemen masyarakat dan tidak tertinggal sedikitpun.
Hal ini penting agar proses perjuangan rakyat Kaltim menuntut keadilan dalam revisi Undang-Undang 33 Tahun 2004 benar-benar kokoh, kompak dan kuat dalam proses-proses perjuanga. Sekalipun rakyat Kaltim pernah gagal dalam perjuangan di MK, Gubernur Awang Faroek meminta agar rakyat Kaltim tidak putus asa.
"GMPK harus melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk kelompok-kelompok yang selama ini dikenal sangat kritis. Sebab jangan sampai kita sudah berjuang, ternyata masih ada lagi kelompok-kelompok yang menentang atau memberikan komentar miring. Kita akan terlihat tidak kompak," beber Awang.
Saran lain yang diajukan gubernur adalah agar GMPK juga menggalang dukungan anggota DPR dan DPD-RI  di Jakarta. Termasuk merangkul komitmen para calon anggota legeslatif.  Selain itu, Awang mengingatkan agar sebelum melangkah harus ada konsep matang terkait perjuangan yang dilakukan.
"Nanti saya akan kumpulkan para bupati dan walikota maupun ketua DPRD Kaltim untuk mendukung perjuangan ini, dengan demikian GMPK akan memiliki kekuatan dan posisi  yang kuat untuk bergerak," tegas Awang.    
Sementara itu Ketua Presidium GPMK Abraham Ingan mengaku sangat senang dengan sambutan positif Gubernur Awang Faroek.  GMPK sepakat dengan gubernur agar perjuangan akan tetap dilakukan secara konstitusional dan tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mereka menginginkan, selain menuntut keadilan dalam revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, sebelum habis kontrak karya pada 2017 elemen rakyat Kaltim sudah bersiap melakukan gerakan untuk menuntut keadilan bagi hasil.
"Belajar dari kekalahan sebelumnya elemen seluruh  masyarakat Kaltim, tentunya kembali melakukan persiapan tuntutan dengan konsep lebih baik lagi dan kami sangat senang gubernur memberi respon dan memberi arahan dan dukungan untuk melakukan perjuangan selanjutnya dengan cara-cara berbeda," ungkap Abraham Ingan. (sul/sar/hmsprov).

///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat menerima jajaran Pengurus GMPK.(fajar/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation