Kalimantan Timur
Awang: Kaltim Tidak Boleh Kalah dengan Daerah Lain

Revitalisasi Perusda


SAMARINDA – Dalam upaya penyehatan sekaligus peningkatan peran BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan perusahaan daerah (Perusda), Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan revitalisasi seluruh Perusda dan BUMD milik  provinsi.
“Revitalisasi Perusda harus dilakukan agar BUMD mampu menangkap setiap peluang dan menjawab semua tantangan, terutama untuk meningkatkan perekonomian daerah dan Kaltim tidak boleh kalah dengan daerah lain,” kata Gubernur Awang Faroek Ishak pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Dewan Pengawas Bank Kaltim, Direksi, Ketua dan Anggota Badan Pengawas BUMD Pemprov Kaltim di Pendopo Lamin Etam, Senin (1/4).
Menurut dia, dewan pengawas maupun dewan direksi Perusda yang dilantik  memiliki waktu dua tahun untuk menunjukkan kinerjanya. Selanjutnya dilakukan evaluasi dan diharapkan  para direksi dan dewan pengawas bekerja secara profesional.
Terutama mampu menangkap setiap peluang usaha dengan memperhatikan dan mengutamakan keunggulan komparatif (kemampuan mengolah sumber daya alam/jasa) serta keunggulan kompetitif (potensi yang tidak dimiliki pihak lain).
Perusda yang telah dibentuk dengan jajaran direksi dan dewan pengawas harus mampu menunjukkan peningkatan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing terhadap peluang usaha yang terbuka saat ini.
Pengangkatan dewan pengawas maupun dewan direksi dilakukan melalui tahapan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap bidang kerja yang ditawarkan dan dinyatakan lulus pada tahapan tersebut.
Selain itu, sudah menjadi komitmen bersama untuk memanfaatkan peluang yang terbuka  dan tersedia di daerah. Sebagai upaya mengelola sumber daya alam secara maksimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Kita jangan sampai terjadi lost opportunity (kehilangan kesempatan) memanfaatkan keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif. Sudah saatnya sekarang ini melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” harap Awang Faroek.   
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan kepada anggota Dewan Pengawas Non Independen BPD Kaltim Dr H Irianto Lambrie, Badan Pengawas dan Direktur Perusda Melati Bhakti Satya Kaltim H Kusmayadi dan Dr Sabri Ramdany.
Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Dr H Irianto Lambrie dan H Hazairin Adha, Badan Pengawas dan Direktur Utama Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera Budi Pranowo dan Kusnadie Katam.
Badan Pengawas Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera Brigjen (Purn) Idaman Ginting Suka, Badan Pengawas dan Direktur Utama Perusda Ketenagalistrikan H Aji Sayyid Fattur Rahman dan Abdurrachman Chered.
Komisaris Utama dan Komisaris PT Agro Kaltim Utama Profesor Riyanto dan Ronald Lolang serta Direktur Utama H Yanuar, Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim HM Djaelani dan H Agusshohir. (yans/hmsprov)

///Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak menyaksikan pembacaan Pakta Integritas oleh Dewan Pengawas Non Independen BPD Kaltim Dr H Irianto Lambrie, pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Dewan Pengawas dan jajaran Direksi serta Komisaris sejumlah Perusda.(syaiful/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait