Kalimantan Timur
Awang: Kita Bangun Gedung Harus Monumental

Convention Hall Samarinda Resmi Difungsikan

 

SAMARINDA - Convention Hall Samarinda resmi difungsikan dan dimanfaatkan masyarakat Kaltim, khususnya Samarinda yang ditandai dengan soft opening oleh Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak yang dirangkai Musyawarah Rencana Pembangunan Kaltim 2015.

Gedung yang dibangun di atas lahan 3,4 hektarr tersebut diharapkan menjadi gedung yang bersifat monumental bahkan mampu kokoh hingga bertahan 200 tahun. “Gedung ini resmi difungsikan. Sejak awal saya menegaskan bahwa gedung yang kita bangun ini harus bersifat monumental dan mampu berdiri hingga 200 tahun. Alhamdulillah itu bisa terwujud,” kata Awang Faroek Ishak ketika soft opening Convention Hall Samarinda di Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (1/4).

Kaltim akan meniru ke negara-negara lain yang membangun gedung tidak bersifat sementara, yakni hingga kokoh ratusan tahun, seperti bangunan Hindia Belanda. Contoh, Gedung Kraton Tenggarong dan Gedung Sate Bandung.

“Saya tidak ingin pembangunan yang sifatnya sementara. Bangunan di Kaltim harus dirasakan rakyat hingga jangka panjang,” jelasnya.

Convention Hall sangat banyak fungsinya dan berada di Ibukota Provinsi Kaltim. Diharapkan mampu melengkapi kebutuhan gedung presentatif di Samarinda. Sehingga Samarinda terus berkembangan menjadi Kota Metropolitan.

Karena itu, gedung tersebut harus dikelola profesional. Gubernur menginstruksikan Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltim segera melakukan tender terbuka untuk pengelola Convention Hall Samarinda.

“Siapa yang terbaik dan sama seperti pengelolaan di Jakarta Convention Centre  atau hotel bintang lima. Jadi, mohon maaf saya tidak akan serahkan kepada SKPD atau UPT di bawah SKPD. Karena saya menganggap kita belum mampu mengelola gedung semegah ini. Jangan sampai bisa membangun, tapi mengelolanya tidak bisa. Jadi, silahkan siapa yang mau ikut tender tersebut, orang Jakarta pun silahkan ikut,” tegasnya.

Pengelolaan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah. Artinya, gedung ini tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah tetapi juga bisa oleh masyarakat, baik untuk resepsi pengantinan maupun musyawarah daerah dan nasional.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum M Taufik Fauzi mengatakan luas bangunan mencapai 53.705,85 meter persegi yang mampu menampung 5.000 orang.

Gedung ini merupakan penggabungan dari dua fungsi bangunan yang berbeda, yaitu plenary hall dengan kapasitas 3.000 orang dan eksibition hall dengan kapasitas 2.000 orang. “Gedung ini dibangun dengan bercirikan gaya arsitektur modern, yang diharapkan mencerminkan perpaduan kemajuan teknologi saat ini, namun tetap memperhatikan pengaruh budaya lingkungan sekitar,” jelasnya.

“Meski saat ini baru dilakukan soft opening oleh Gubernur. Tetapi, sudah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat. Kami berharap setelah tahap ketiga selesai, pembangunan ini dapat diresmikan Presiden Joko Widodo,” jelasnya.

Peresmian tersebut dihadiri sejumlah pejabat Kaltim, yakni Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP, Ketua DPRD Kaltim H Syahrun, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Bupati/Walikota se Kaltim, anggota DPR RI asal Kaltim, anggota DPRD Kaltim serta Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim.(jay/sul/es/hmsprov).

///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak memotong rangkaian bunga melati yang disaksikan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal pada soft opening Convention Hall Samarinda di Jalan KH Wahid Hasyim. (johan/humasprov).

 

Berita Terkait
Government Public Relation