SAMARINDA – Kalimantan Timur memiliki potensi lahan untuk usaha pertanian seluas 2.468.328 hektar yang terdiri dari potensi lahan kering seluas 1.846.328 ha dan lahan basah sekitar 622.000 ha. Potensi lahan tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung program nasional guna mencapai kemandirian dan swasembada pangan.
Karenanya, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menginstruksikan seluruh instansi terkait di sektor pertanian memanfaatkan potensi lahan secara optimal. Hal itu ditegaskan gubernur pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pangan se-Kaltim Tahun 2018 di Pendopo Lamin Etam, pekan lalu. “Lahan yang kita miliki harus dioptimalkan pemanfaatannya untuk mendukung terwujudnya swasembada pangan. Demikian lahan terlantar maupun eks lahan tambang dan kegiatan usaha lainnya,” katanya.
Apalagi lanjutnya, Kaltim merupakan salah satu provinsi yang ditunjuk menyukseskan pencapaian ketahanan dan kemandirian pangan nasional. Kinerja seluruh subsektor harus dioptimalkan baik peternakan, perikanan dan pertanian tanaman pangan maupun perkebunan.
Namun ujarnya, program ini tidak akan berhasil tanpa adanya koordinasi yang baik lintas sektor dan lintas daerah yang harus didukung penuh kepala daerah baik bupati maupun walikota. “Bupati dan walikota tidak perlu takut untuk melakukan diskresi terhadap lahan-lahan potensial yang perlu dikelola untuk menyukseskan swasembada pangan,” tegas Awang.
Selain itu, program integrasi perlu digalakkan dalam suatu kawasan dengan beberapa kegiatan usaha pertanian. Misalnya, integrasi peternakan sapi di lahan kebun sawit ataupun eks lahan tambang termasuk integrasi tanaman jagung di perkebunan kelapa sawit. “Koordinasi ini mudah diucapkan tetapi sangat sulit dilaksanakan. Saya perlu komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan terlebih para kepala daerah untuk bersama-sama menyukseskan swasembada beras ataupun pangan di daerah,” harap Awang Faroek.(yans/sul/humasprov)
31 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
24 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
31 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Maret 2019 Jam 20:35:14
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
04 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Februari 2022 Jam 19:45:07
Kerjasama Pemerintahan
19 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
20 Juli 2013 Jam 00:00:00
Sosial