PASER – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengimbau agar para kepala desa dan camat selalu aktif mengajak masyarakat melakukan perekaman data elektronik KTP (e-KTP).
“Pemerintah memerlukan data e-KTP, khususnya yang berkaitan dengan kependudukan. Informasi ini diperlukan terutama dalam mendukung penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah,” ujar Awang Faroek pada setiap kesempatan bertemu sejumlah aparatur pemerintah selama kunjungan kerja di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara, pekan lalu.
Menurut dia, pemerintah saat ini telah menetapkan berbagai kebijakan yang pro rakyat dan hasil perekaman data tersebut sangat berguna sebab akan diketahui jumlah penduduk usia produktif dengan ketersediaan kesempatan atau peluang kerja.
Walaupun Kaltim dikenal sebagai daerah yang memiliki sumber daya alam berlimpah namun perlu dibuat kebijakan yang benar-benar terarah guna memberdayakan masyarakat, sehingga pembangunan berimbas pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimiliki Kaltim hendaknya mampu menjadikan daerah ini memiliki daya saing tinggi dari daerah lain. Karenanya, SDA haruslah dikelola secara optimal sesuai dengan kemampuan dan kualitas masyarakat.
“Jumlah penduduk Kaltim sudah hampir 4 juta jiwa dengan laju pertumbuhan mencapai 3,8 persen walaupun sekitar dua persen merupakan migrasi. Tentunya, diperlukan data-data yang akurat mengenai penduduk agar pembangunan terarah dan dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Apalagi, pemerintah telah berkomitmen untuk memenuhi seluruh kebutuhan dasar masyarakat. Misalnya, sandang dan pangan serta papan, listrik dan air bersih terutama kesehatan dan pendidikan maupun infrastruktur yang baik dan memadai.
Termasuk ketersediaan peluang dan kesempatan kerja bagi masyarakat angkatan kerja sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguraan baik di perkotaan maupun di perdesaan.
“Camat dan lurah sebagai aparat pemerintah paling bawah harus mampu memberikan pelayanan maksimal dan selalu memberikan kemudahan, termasuk mampu menuntaskan perekaman data melalui e-KTP,” harap Awang Faroek.(yans/hmsprov).
///Foto : Gubernur Awang Faroek memberikan pengarahan kepada para kepala desa di Kecamatan Long Kali saat Kunker di Kabupaten Paser.(rosihan/humasprov kaltim)
28 September 2016 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
03 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
26 Januari 2013 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
09 Desember 2019 Jam 08:47:24
Kependudukan dan Catatan Sipil
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
28 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Juni 2020 Jam 16:03:08
Kelautan dan Perikanan
22 Juni 2023 Jam 21:29:32
Wakil Gubernur Kaltim
04 September 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
13 Maret 2022 Jam 08:34:00
Ibu Kota Negara