Kalimantan Timur
Awang : OPD Harus CnC

Gubernur Awang Faroek Ishak menerima sertifikast WTP.(dok. humasprov kaltim)

Tercipta Pemerintahan Bersih dan Berwibawa, Awang : OPD Harus CnC

 

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim terus bertekad mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Karenanya, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menegaskan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) harus transparan dan bersih dalam pengelolaan keuangan dan administrasi. “Jadi tidak hanya Distamben dan Pak Amrullah yang CnC (clear and clean/bersih tanpa masalah). Tetapi seluruh OPD saya minta juga harus CnC,” katanya.

 

Pengelolaan keuangan yang CnC akan terlihat dalam administrasi dan sistem pelaporan yang disampaikan masing-masing OPD. Selain itu, bukti tata kelola keuangan dalam pelaporan yang transparan telah menghasilkan prestasi kinerja pemerintah melalui penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana lanjut Awang, selama empat tahun berturut-turut Pemprov Kaltim menerima penilaian bidang pengelolaan keuangan oleh BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Walaupun diakui gubernur dalam penilaian itu masih menyisakan rekomendasi dari BPK untuk perbaikan pelaporan keuangan dari beberapa OPD. Terhadap rekomendasi laporan itu, Gubernur menginstruksikan agar setiap OPD terkait menyelesaikan perbaikan laporan maksimal dalam waktu 60 hari. “Inilah maksud saya seluruh OPD wajib CnC. Terutama dalam pengelolaan dan pelaporan tata kelola keuangan daerah agar tercipta pemerintah yang baik, bersih dan berwibawa terhindar dari tindak KKN,” tegasnya.

 

Awang menambahkan prestasi bukanlah tujuan akhir dari bagaimana setiap aparatur pemerintahan mampu melaksanakan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. “Terpenting tidak menyalahi aturan dan menyampaikan laporan administrasi keuangan berdasarkan atau berbasis accrual, sehingga kesalahan dapat dihindarkan,” harap Awang. (yans/sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation