SAP Berbasis Akrual di Akhir Tahun 2015
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak optimis, semua pemerintah daerah di Kaltim mampu menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual pada akhir 2015 ini.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Awang Faroek Ishak saat membuka Rapat Koordinasi Kesiapan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim Menyukseskan Akuntansi Berbasis Akrual dalam Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah di Pendopo Lamin Etam, Samarinda.
"Saya yakin kita bisa lakukan. Kita sudah bisa menjadikan SAP berbasis akrual diakhir tahun ini. Dalam satu minggu ini akan ada instruksi gubernur kepada bupati dan walikota agar segera menerapkan SAP berbasis akrual ini," kata Awang Faroek.
Hal terpenting yang harus dilakukan untuk mewujudkan SAP berbasis akrual ini kata Awang adalah komitmen untuk membangun sinergi para pengelola keuangan daerah Pemprov Kaltim maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim. SAP berbasis akrual ini sangat penting untuk dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
"Pengelolaan keuangan yang baik merupakan unsur utama untuk mencapai tujuan yang lebih besar yaitu penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Karena itu, rakor ini sangat relevan untuk membantu merumuskan strategi mencapai laporan keuangan dengan kualitas terbaik di era baru, pelaporan keuangan berbasis akrual," lanjut Awang.
SAP berbasis akrual diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 yang diimplementasikan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah yang pelaksanaannya dimulai pada tahun 2015.
Selanjutnya, pemprov dan kabupaten/kota di Kaltim perlu menyiapkan langkah-langkah strategis dengan menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi, sistem akuntansi pemerintah daerah dan bagan akun standar.
Peraturan itu disusun menjadi pedoman dalam proses penganggaran, penatausahaan maupun dalam pelaksanaan penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD bagi seluruh pengelola keuangan masing-masing pemerintah daerah.
Selain peraturan tersebut, juga diperlukan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam jumlah yang cukup dan kualitas memadai serta kesiapan dengan menyesuaikan sistem aplikasi akuntansi yang dibutuhkan.
"Pemprov Kaltim sudah melaksanakan akuntansi berbasis akrual pada tahun 2015 dengan menggunakan aplikasi Simda Keuangan berbasis akrual versi terbaru dan Simda barang milik daerah dari BPKP," kata Awang.
Menurut Awang, ada beberapa langkah strategis yang sudah dilaksanakan dengan melibatkan kabupaten/kota dalam peningkatan sumber daya manusia di bidang akuntansi berbasis akrual di antaranya yakni sosialisasi penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, diklat implementasi sistem akuntansi pemerintah berbasis akrual dengan simda, workshop strategi menuju WTP dan penerapan sistem akrual basis dan bimbingan teknis evaluasi penerapan simda berbasis akrual.
Awang mengingatkan, daerah yang telah memperoleh opini WTP harus dapat mempertahan dan bagi yang belum WTP agar dapat memanfaatkan momentum penerapan akuntansi berbasis akrual untuk berupaya mendapatkan opini WTP. Pemprov Kaltim dan 5 kabupaten/kota mendapatkan opini WTP, 4 kabupaten mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 1 kabupaten Tanpa Menyatakan Pendapat (TMP).
"Bagi kabupaten yang kualitas laporan keuangannya masih belum mendapatkan capaian opini terbaik agar terus melakukan upaya-upaya perbaikan dengan meningkatkan komitmen pimpinan dalam penerapan akuntansi berbasis akrual, meningkatkan pemahaman dan kapasitas SDM di bidang akuntansi, sinergi antar unit terkait dan segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK-RI," katanya. (rus/sul/hmsprov)
///Foto: Gubernur Awang Faroek Ishak pada Rapat Koordinasi Kesiapan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim Menyukseskan Akuntansi Berbasis Akrual dalam Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah. (rusli/humasprov kaltim).
26 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Oktober 2019 Jam 09:12:08
Pembangunan
17 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
04 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Juni 2020 Jam 20:56:43
Investasi
30 Mei 2018 Jam 19:42:36
Perhubungan
12 Oktober 2018 Jam 17:04:10
Perkebunan
04 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan