Irianto Lambrie Jadi Pj Gubernur Kaltara
JAKARTA - Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menegaskan komitmennya mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Pemprov Kaltim akan memberikan bantuan hibah selama dua tahun berturut-turut untuk pelayanan publik dan pembangunan wilayah, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), penyerahan aset bergerak maupun tidak bergerak, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM) aparatur. Besaran dana hibah yang dialokasikan ke Kaltara adalah Rp525 miliar.
"Pemekaran ini esensinya adalah demi efektifitas dan efisiensi pelayanan publik. Masyarakat di daerah pemekaran seharusnya bisa lebih sejahtera setelah dimekarkan. Itulah mengapa saya sangat mendukung pembentukan provinsi baru Kaltara. Alasan saya agar rakyat Kaltara lebih terayomi dan lebih sejahtera," kata Awang Faroek dalam sambutannya pada pelantikan Dr Irianto Lambrie sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dan MS Ruslan sebagai Pj Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) di Kantor Kemendagri, Senin (22/4).
Pelantikan dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, atas nama Presiden Republik Indonesia sekaligus meresmikan pembentukan 11 DOB dan Provinsi Kaltara resmi menjadi provinsi ke-34 di Indonesia.
Awang menambahkan sebagai provinsi induk, Kaltim akan berkoordinasi mengatur dan melaksanakan pemindahan personel. Personel meliputi pegawai negeri sipil (PNS) yang dipindahkan, karena tugas dan kemampuannya diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kaltara
Sebelas DOB yang diresmikan terdiri dari Kalimantan Utara, Kota Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), Manokwari Selatan (Papua Barat), Pegunungan Arfa (Papua Barat), Mahakam Ulu (Kalimantan Timur). Kemudian, Malaka (Nusa Tenggara Timur), Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Taliabu (Maluku Utara), Penukal Abab (Sumatera Selatan) dan Kolaka Timur.
Mendagri H Gamawan Fauzi menjelaskan dalam kurun waktu enam bulan sejak dilantik, Pj Gubernur dan Pj Bupati memiliki tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembentukan perangkat daerah, yakni sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, serta unsur perangkat daerah lain yang mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
“Masa jabatan Pj Gubernur paling lama satu tahun. Tapi, Presiden dapat mengangkat kembali Pj Gubernur untuk satu kali masa jabatan berikutnya paling lama satu tahun atau menggantinya dengan pejabat lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Sedangkan untuk pembentukan dan pengisian keanggotaan DPRD, Mendagri menyebutkan baru akan diisi setelah Pemilu 2014 dan Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan pada tahun 2015.
Mendagri juga menyampaikan apresiasinya terhadap Gubernur Kaltim yang berkomitmen penuh mendukung pembentukan provinsi baru dan kabupaten baru di daerah yang dipimpinnya. Mendagri berharap semua kepala daerah memiliki komitmen yang sama dengan Gubernur Awang Faroek.
Pj Gubernur Kaltara Irianto Lambrie sebelumnya masih menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim. Sedangkan Pj Bupati Mahulu, MS Ruslan merupakan Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. (ky/hmsprov).
////Foto : Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak member ucapan selamat kepada Sekprov Kaltim Dr Irianto Lambrie usai dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).(fadli/humasprov kaltim)
10 Mei 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
08 Februari 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
06 Februari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
19 Desember 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
02 Mei 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
21 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 Februari 2022 Jam 21:27:32
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16 Mei 2020 Jam 21:52:54
Kependudukan dan Catatan Sipil
14 Agustus 2019 Jam 22:17:04
Perpustakaan
09 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
07 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan