Pertemuan Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta se Kaltim
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap orang mempunyai hak yang sama untuk memperoleh akses atas sumber daya bidang kesehatan. Karena itu rumah sakit harus terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.
"Pemerintah bertanggungjawab merencanakan, mengatur menyelenggarakan, membina, mengawasi penyelenggaraan kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat," kata Awang Faroek Ishak saat membuka pertemuan seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta se-Kaltim di Lamin Etam (10/3).
Awang Faroek mengingatkan tentang aspek legal pelayanan kesehatan yang dasar hukumnya didasarkan pada UUD 1945, dimana setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, serta berhak memperoleh pelayanan pelayanan kesehatan.
"Hal itu telah kita akomodir di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim sejak 2009-2013 dalam program Kaltim Bangkit dan 2013-2018 dalam program Kaltim Maju," katanya.
Awang Faroek meminta agar dalam pertemuan seluruh rumah sakit se-Kaltim, nantinya dapat menghimpun mengevaluasi dan memberikan masukan tentang upaya-upaya dalam peningkatan pelayanan di setiap masing-masing rumah sakit. Begitu juga dengan permasalahan yang dihadapi, sehingga pertemuan ini dapat mencapai satu pemahaman atau persepsi kebijakan dan sinkronisasi dalam pelayanan kesehatan.
"Diharapkan dalam pertemuan ini, tercapai kesepakatan bersama antarsemua rumah sakit dalam gerak dan langkah sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Kaltim," kata Awang.
Selain itu, Awang mengharapkan ke depan para pimpinan rumah sakit dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan melalui kegiatan penyuluhan, penyebarluasan informasi atau kegiatan lain untuk menunjang tercapainya hidup sehat, baik kesehatan perorangan maupun kesehatan masyarakat.
"Disamping itu, pencegahan penyakit merupakan segala bentuk upaya yang dilakukan pemerintah, Pemda atau masyarakat untuk menghindari atau mengurangi resiko, masalah dan dampak buruk akibat penyakit," ujarnya.
Awang Faroek, juga mengingatkan agar arah pengembangan upaya kesehatan dari kuratif bergerak ke arah promotif, preventif sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat.
"Diharapkan agar setiap rumah sakit di Kaltim dapat terus mengimplementasikan peningkatan status kesehatan pada setiap kelompok usia dan peningkatan status gizi serta pengendalian penyakit menular dan yang penting adalah penguatan sistem dan akses pelayanaan kesehatan," kata Awang Faroek. (mar/sul/es/hmsprov).
02 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sosial
02 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial
24 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Sosial
21 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sosial
03 Desember 2021 Jam 21:06:25
Sosial
14 Oktober 2021 Jam 22:55:19
Sosial
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 April 2019 Jam 10:02:45
Lingkungan Hidup
01 April 2019 Jam 22:41:27
Pembangunan
22 April 2018 Jam 20:29:04
Kelautan dan Perikanan
02 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Juli 2020 Jam 20:45:04
Kesehatan