Kalimantan Timur
Awang: Rumah Sakit Harus Terus Tingkatkan Pelayanan

Pertemuan Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta se Kaltim

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap orang  mempunyai hak yang sama untuk memperoleh akses atas sumber daya bidang kesehatan. Karena itu rumah sakit harus  terus meningkatkan  pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.

"Pemerintah bertanggungjawab merencanakan, mengatur  menyelenggarakan, membina, mengawasi penyelenggaraan kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat," kata Awang Faroek Ishak saat membuka pertemuan seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta se-Kaltim di Lamin Etam (10/3).

Awang Faroek  mengingatkan tentang aspek legal pelayanan kesehatan yang dasar hukumnya didasarkan pada UUD 1945, dimana  setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, serta berhak memperoleh pelayanan pelayanan kesehatan. 

"Hal itu telah kita akomodir  di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim sejak 2009-2013 dalam program Kaltim Bangkit dan  2013-2018 dalam program Kaltim Maju," katanya.

Awang Faroek  meminta agar dalam pertemuan seluruh rumah sakit  se-Kaltim, nantinya  dapat menghimpun  mengevaluasi dan  memberikan masukan tentang upaya-upaya dalam peningkatan pelayanan di setiap masing-masing rumah sakit.  Begitu juga dengan permasalahan yang dihadapi,  sehingga pertemuan ini dapat mencapai satu pemahaman atau persepsi kebijakan dan sinkronisasi dalam pelayanan kesehatan.

"Diharapkan  dalam pertemuan ini, tercapai kesepakatan bersama antarsemua  rumah sakit  dalam gerak dan langkah sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Kaltim," kata Awang.

Selain itu, Awang   mengharapkan ke depan  para pimpinan  rumah sakit dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan melalui kegiatan penyuluhan, penyebarluasan informasi atau kegiatan lain untuk menunjang tercapainya hidup sehat, baik kesehatan perorangan maupun kesehatan masyarakat.

"Disamping itu, pencegahan penyakit merupakan segala bentuk upaya yang dilakukan pemerintah, Pemda atau masyarakat untuk menghindari atau mengurangi resiko, masalah dan dampak buruk akibat penyakit," ujarnya. 

Awang Faroek, juga mengingatkan agar arah pengembangan upaya kesehatan dari kuratif bergerak ke arah promotif, preventif sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat.

"Diharapkan agar setiap rumah sakit di Kaltim dapat terus mengimplementasikan  peningkatan status kesehatan pada setiap kelompok usia dan peningkatan status gizi serta pengendalian penyakit menular dan yang  penting adalah penguatan sistem dan akses  pelayanaan kesehatan," kata Awang Faroek. (mar/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation