Sarasehan Kilas Balik Lima Tahun RTRWN
JAKARTA - Salah satu persoalan penting yang sangat mengganggu akselerasi pembangunan daerah adalah belum rampungnya pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Investasi dan pembangunan daerah cenderung terkendala, salah satunya karena persoalan belum adanya kepastian lahan.
Hal sangat krusial tersebut dikemukan Gubernur Awang Faroek Ishak saat menjadi salah satu pembicara dalam Sarasehan Kilas Balik Lima Tahun Implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), di Jakarta, Selasa (26/3).
“Hal yang menurut kami sangat penting untuk segera dituntaskan adalah persoalan tata ruang. Saat peresmian dan groundbreaking proyek MP3EI (Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) di Balikpapan beberapa waktu lalu, Presiden sudah meminta agar Kaltim berlari lebih cepat, tapi faktanya masih banyak kendala yang belum bisa diselesaikan, terutama soal tata ruang,” kata Awang.
Satu contoh proyek MP3EI yang saat ini terganggu prosesnya adalah pembangunan jalan tol Balikpapan – Samarinda sepanjang 99,02 kilometer yang melintasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dan Hutan Lindung Sungai Wain.
Pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Kaltim dijelaskan Awang secara umum terkendala dengan persoalan lahan. Revisi Tahura Bukit Soeharto sepanjang 24 km menjadi Area Penggunaan Lain (APL) untuk jalan tol yang telah direkomendasikan tim terpadu (Timdu) yang ditunjuk Menteri Kehutanan, hingga saat ini pun belum juga ditandatangani persetujuannya dan dilanjutkan pembahasannya ke DPR. Padahal kepastian ini sangat diharapkan untuk memicu gairah investasi swasta terlibat dalam pembangunan tol.
Contoh lain yang dikemukan Gubernur Awang Faroek adalah soal pengembangan program rice and food estate. 10 kabupaten di Kaltim telah menyiapkan lahan tidak kurang dari 341.000 hektare dari syarat pengembangan rice and food estate seluas 200.000 hektar.e
“Tapi lagi-lagi, masalahnya adalah persoalan status lahan yang masih tidak pasti. Seharusnya masalah-masalah seperti ini menjadi perhatian semua kementrian dan instansi terkait agar segera ditemukan solusi terbaiknya,” tegas Awang.
Menjadi sangat sulit menemukan solusi yang diharapkan daerah lanjut Awang jika masing-masing kementerian masih saja mengedepankan kepentingan sektoral (ego sektoral) masing-masing. Sebab itu, perlu diskusi yang lebih fokus dan terintegrasi agar setiap thebotlenecking bisa diselesaikan.
“Saya harap akan ada pertemuan lanjutan setelah ini dengan melibatkan kementerian terkait hingga kita mampu menemukan solusi terbaik dari persoalan tata ruang ini,” saran Awang.
Menurut Awang, masalah tata ruang ini tidak akan selesai jika tidak dibahas secara komprehensif integral. Harus ada keterkaitan dengan sektor lain.
“Jangan ada ego sektoral dan hanya mendewakan kepentingan sempit. Presiden sudah bilang, thebotlenecking harus dihapuskan, tapi apa buktinya? Karena itu, mari selesaikan masalahnya secara jantan. Jangan munculkan permasalahan di daerah hanya karena permasalahan lahan. Kami tetap merah putih, kami tetap NKRI,” tegas Awang mengingatkan agar pusat lebih serius menyelesaikan RTRW ini.
Persoalan tata ruang ini ternyata bukan hanya terjadi di Kaltim. Gubernur Sulawesi Utara Harry Sarundajang dan Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani yang juga menjadi pembicara dalam pertemuan itu menyampaikan hal yang hampir senada.
“Ibaratnya, koper duit pengusaha untuk berinvestasi itu sudah sangat siap. Tapi mereka selalu berpikir ulang untuk investasi, karena tidak adanya kepastian tata ruang ini. Jadi tolong, masalah ini harus jadi catatan pusat untuk segera ditemukan solusi terbaiknya,” keluh Gubernur Kepri.
Sementara Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian Gatot Irianto mewantu-wanti agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat mengambil kebijakan yang tepat terkait penyiapan ketahanan pangan dan menghindari terjadinya alih fungsi lahan pertanian.
“Saya hanya mengingatkan, saat harga pangan mahal dan makin sulit dicari, masyarakat biasanya menjadi tidak peduli. Yang mereka lakukan hanya memecah kaca toko, menjarah, lalu membakarnya. Hal seperti ini tentu harus kita waspadai,” ujar Gatot.
Hadir mendampingi Gubernur Awang Faroek dalam sarasehan tersebut Kepala Bappeda Kaltim Rusmadi. (sul/hmsprov)
////Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak saat menjadi pembicara pada Sarasehan Kilas Balik Lima Tahun Implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.(samsul/humasprov kaltim)
24 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
27 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
16 Januari 2020 Jam 13:41:45
Penataan Ruang
25 September 2013 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
26 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
02 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Oktober 2019 Jam 19:21:55
Pemerintahan
18 Januari 2022 Jam 21:37:35
Administrasi Pembangunan
22 September 2018 Jam 10:08:24
Pemerintahan
04 Oktober 2018 Jam 22:29:39
Kesehatan