Kantor Gubernur Dilengkapi Ruang Pelayanan Unit Darurat
SAMARINDA – Kantor Gubernur Kaltim dilengkapi dengan Ruang Pelayanan Unit Darurat untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh pegawai dan tamu di lingkungan Sekretariat Provinisi Kaltim itu.
"Jadi ruang pelayanan unit darurat ini, bukan saja diperuntukan bagi pejabat, pegawai di lingkungan Sekretariat Provinsi Kaltim, tetapi juga para tamu yang ingin mendapatkan perawatan. Jadi semua bisa menggunakan," kata Awang Faroek Ishak dalam peresmian penggunaan ruang pelayanan unit darurat yang ditandai dengan pengguntingan untaian melati, Selasa (10/3).
Keberadaan ruang pelayanan unit darurat merupakan bagian dari pelayanan dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda. Pelayanan yang akan diberikan tidak ada bedanya dengan di rumah sakit. Fasilitas dan dokter lengkap ditambah dengan ambulan 118 sudah siap.
"Dengan ruang pelayanan unit darurat ini, siapa saja bisa dilayani. Sebelumnya kalau ada pegawai yang ingin mendapat pelayanan harus ke rumah sakit, tetapi sekarang dengan cepat bisa dilayani disini," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Awang juga meminta agar ruang pelayanan unit darurat bisa dibuka di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. Hal itu sebagai upaya untuk memberikan pelayanan cepat kepada para penumpang yang membutuhkan.
"Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan tentunya tidak saja memberikan pelayanan yang prima terhadap para penunpang, tetapi juga memberikann pelayanan kesehatan yang cepat," pinta Awang.
Sememtara itu Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie Dr Rahim Dinata Marsidi menjelaskan, memang di lantai II Kantor Gubernur Kaltim ada poliklinik Korpri. Tapi layanan itu hanya merawat pasien-pasien yang tidak gawat. Dengan ruang pelayanan unit darurat ini, pasien yang gawat bisa langsung diatasi.
"Walaupun demikian pelayanannya tidak sampai 24 jam, tetapi mengikuti jam kerja pegawai, yakni pukul 07.30 Wita sampai pukul 16.00 Wita," kata Rahim Dinata. (mar/sul/es/hmsprov)
///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menggunting untaian melati sebagai tanda dimulainya operasional Ruang Pelayanan Unit Darurat di Sekretariat Provinsi Kaltim.(fajar/humasprov)
03 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Juni 2019 Jam 22:04:10
Pembangunan
08 Februari 2018 Jam 19:19:43
Pembangunan
10 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 Juli 2019 Jam 21:22:38
Agama
07 April 2019 Jam 23:41:50
Sosialisasi Masyarakat
05 November 2022 Jam 05:17:08
Wakil Gubernur Kaltim
25 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Mei 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah