Kalimantan Timur
Awang Siap Pasang Badan untuk DOB Kutai Pesisir

Gubernur Awang Faroek Ishak bersama tokoh masyarakat Kutai Pesisir. Gubernur siap pasang badan di DPR RI. (seno/humasprov kaltim)

SAMARINDA - Pemprov Kaltim telah berkomitmen  mendukung penuh pembentukan daerah otonomi baru (DOB) termasuk Kabupaten Kutai Pesisir. Dukungan pemerintah itu disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat menerima tokoh masyarakat dari lima kecamatan kawasan Kutai Pesisir di Ruang Gubernur Kaltim, Selasa (21/8). 

Menurut dia, terbentuknya daerah pemekaran dari Kabupaten Kutai Kartanegara ini diharapkan mampu memacu  pemerataan pembangunan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam berlimpah di Kaltim tersebut. "Semangat pemekaran daerah tidak lain agar terjadi percepatan pembangunan serta pelayanan yang prima sehingga tercipta peningkatan taraf hidup masyarakat," katanya.

Gubernur mengakui pemerintah saat ini masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru atau pemekaran wilayah di Indonesia. Namun, lembaga legislatif pusat (DPR-RI) melalui Komisi II saat sekarang ini telah menyusun rancangan Undang-Undang inisiatif terkait pemekaran wilayah ini. Awang meyakini rancangan UU tersebut segera terbentuk dan disahkan  DPR-RI sehingga UU itu dapat menjadi dasar hukum Kaltim dalam melakukan pemekaran wilayah atau membentuk DOB.

Khusus Benua Etam sudah ada tiga DOB yang siap dibentuk yakni  Berau Pesisir dari Kabupaten Berau, Paser Selatan dari Kabupaten Paser serta Kutai Pesisir dari Kabupaten Kutai Kartanegara. "Perjuangan akan terus berlanjut walaupun saya tidak jadi gubernur lagi. Sebab saya ikut pemilihan legislatif untuk masuk di lembaga legislatif (DPR-RI) dan siap pasang badan untuk mewujudkan DOB Kutai Pesisir maupun DOB lainnya di Kaltim," tegas Awang Faroek. Tokoh masyarakat dipimpin KH Saifudin Marzuki juga hadir tokoh lainnya mewakili masyarakat Kecamatan Sanga-Sanga, Kecamatan Samboja, Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Anggana dan Kecamatan Loa Janan. (yans/sul/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation