SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu ditakuti. Justru sebaliknya, lembaga antirasuah ini harus didukung dalam upaya pencegahan korupsi di Tanah Air. "Maka dari itu, selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, saya sangat dukung peran KPK dalam pemberantasan korupsi dan tidak setuju ada revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, walaupun ada Perppu tapi untuk memperkuat KPK bukan untuk menghilangkan KPK," tegas Awang Faroek Ishak pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2017 di Ruang Serba Guna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu( 19/7).
Gubernur menilai bahwa revisi Undang-undang KPK justru akan melemahkan peran dan fungsi KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Padahal selama ini KPK telah menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun dibalik kewenangan KPK yang luar biasa masih saja ada pihak-pihak yang berharap sebaliknya, yakni ingin KPK dibubarkan atau kewenangan penindakannya dipangkas. "Kami sangat menolak pelemahan KPK. Revisi UU KPK arahnya untuk melemahkan KPK. Kami akan mendukung KPK untuk terus mengusut kasus-kasus korupsi," tegas Awang.
Awang menyatakan pentingnya penguatan penegak hukum, salah satunya adalah penguatan KPK. Oleh karena itu perlu penguatan lembaga KPK, baik peran dan posisinya masih dibutuhkan untuk kemajuan bangsa. "Selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, tentu kami mendukung peran KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dan sangat menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK.," tegas Awang Faroek. (mar/sul/humasprov)
20 Juli 2017 Jam 07:57:21
Hukum dan HAM
17 Januari 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
25 September 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
10 April 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
21 November 2016 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
31 Mei 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
21 Maret 2016 Jam 00:00:00
Agama
27 Januari 2023 Jam 21:32:18
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 Mei 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
05 November 2020 Jam 10:13:02
Pemerintahan
29 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan