SAMARINDA - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Ir Wahyu Widhi Heranata mengharapkan perusahaan pertambangan memperhatikan pelestarian lingkungan hidup yang diwujudkan secara konsisten berdasarkan kaidah-kaidah penambangan yang baik (good mining practice).
Wahyu Widhi mengatakan salah satu tugas Dinas ESDM adalah melakukan pengawasan terutama terhadap aktivitas pertambangan khususnya aktivitas tambang yang mendekati pemukiman masyarakat.
"Ada aturan yang harus dipatuhi oleh perusahaan pertambangan, yaitu minimal 500 meter atau sesuai dengan tata ruang kita yaitu 1000 meter, tidak boleh ada aktivitas tambang yang mendekati pemukiman masyarakat. Itu yang kita terus awasi sekarang," kata Didit sapaan akrabnya.
Selain aktivitas tambang, lanjut Widhi yang diawasi juga adalah lubang tambang. Pengumuman juga sudah disebarkan kepada masyarakat di sekitar perusahaan untuk tidak mendekati lubang tambang.
"Selain itu perusahaan juga wajib memberikan pagar bekas lubang tambang ataupun lubang tersebut segera ditutup, sehingga tidak membahayakan bagi masyarakat. Kita minta lubang tambang yang mendekati pemukiman masyarakat segera ditutup," tegas Didit.
Wahyu juga menjelaskan, Dinas ESDM Kaltim saat ini memiliki 38 orang inspektur tambang. Jumlah tersebut akan diberdayakan dengan pola secara berjenjang, artinya satu orang inspektur tambang akan mengawasai 4 atau 5 IUP dengan jumlah 149 IUP yang menghasilkan batu bara. "Artinya secara berjenjang para inspektur tambang akan melakukan pengawasan dan minimal performance masing-masing IUP meraka tahu,” kata Wahyu. (mar/sul/humasprov kaltim)
16 Februari 2017 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
28 April 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
29 Mei 2018 Jam 21:04:13
Energi dan Sumber Daya Mineral
01 Maret 2016 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
16 September 2018 Jam 18:49:54
Energi dan Sumber Daya Mineral
20 November 2021 Jam 22:42:46
Energi dan Sumber Daya Mineral
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
17 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Agustus 2018 Jam 09:06:26
Siaran Pers
11 Maret 2021 Jam 13:40:28
Pendidikan
08 Maret 2022 Jam 20:17:22
DWP
13 Juni 2019 Jam 21:29:42
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa