SAMARINDA - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Ir Wahyu Widhi Heranata mengharapkan perusahaan pertambangan memperhatikan pelestarian lingkungan hidup yang diwujudkan secara konsisten berdasarkan kaidah-kaidah penambangan yang baik (good mining practice).
Wahyu Widhi mengatakan salah satu tugas Dinas ESDM adalah melakukan pengawasan terutama terhadap aktivitas pertambangan khususnya aktivitas tambang yang mendekati pemukiman masyarakat.
"Ada aturan yang harus dipatuhi oleh perusahaan pertambangan, yaitu minimal 500 meter atau sesuai dengan tata ruang kita yaitu 1000 meter, tidak boleh ada aktivitas tambang yang mendekati pemukiman masyarakat. Itu yang kita terus awasi sekarang," kata Didit sapaan akrabnya.
Selain aktivitas tambang, lanjut Widhi yang diawasi juga adalah lubang tambang. Pengumuman juga sudah disebarkan kepada masyarakat di sekitar perusahaan untuk tidak mendekati lubang tambang.
"Selain itu perusahaan juga wajib memberikan pagar bekas lubang tambang ataupun lubang tersebut segera ditutup, sehingga tidak membahayakan bagi masyarakat. Kita minta lubang tambang yang mendekati pemukiman masyarakat segera ditutup," tegas Didit.
Wahyu juga menjelaskan, Dinas ESDM Kaltim saat ini memiliki 38 orang inspektur tambang. Jumlah tersebut akan diberdayakan dengan pola secara berjenjang, artinya satu orang inspektur tambang akan mengawasai 4 atau 5 IUP dengan jumlah 149 IUP yang menghasilkan batu bara. "Artinya secara berjenjang para inspektur tambang akan melakukan pengawasan dan minimal performance masing-masing IUP meraka tahu,” kata Wahyu. (mar/sul/humasprov kaltim)
09 Februari 2018 Jam 17:19:23
Energi dan Sumber Daya Mineral
20 September 2018 Jam 18:20:27
Energi dan Sumber Daya Mineral
04 Februari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
03 November 2015 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
03 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
25 Maret 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
08 Desember 2016 Jam 00:00:00
Prestasi
08 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Februari 2023 Jam 20:05:34
Kolom Minggu
23 April 2021 Jam 19:40:52
Pendidikan
24 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata