SAMARINDA - Guna memberikan wawasan kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kaltim untuk pengelolaan dan penataan arsip dinamis sesuai standar kearsipan. Badan Arsip Daerah (BAD) Provinsi Kaltim melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kearsipan pengelolaan dan penataan arsip dinamis aktif dan inaktif.
Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak diwakili Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim mengatakan, pelaksanaan bimtek kearsipan pengelolaan dan penataan arsip dinamis aktif dan inaktif, merupakan bagian program dan kegaiatan pembinaan sumber daya manusia (SDM) di bidang kearsipan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai pentingnya keberadaan arsip.
Roda pemerintahan tidak terlepas dari arsip sebagaimana tercantun dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 menyebutkan arsip adalah rekaman kegiatan dan peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi komunikasi yang dibuat oleh pemerintah daerah. Dimana pemerintah daerah merupakan pencipta arsip yang mempunyai fungsi dan tugas serta tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip dinamis yang dimaksudkan proses pengendalian arsip secara efisien, efektif dan sistimatis meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan serta penyusunan arsip.
"Oleh karena itu, pengelolaan dan penataan arsip dinamis aktif dan inaktif wajib dilakukan sebegai tanggungjawab pencipta arsip," ujarnya.
Menurut Fatur, peran serta yang tidak kalah penting dalam pengelolaan arsip dinamis adalah sumber daya manusia yang andal dan memiliki kemampuan dan kompetensi di bidang kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas dan tanggungjawab melaksanakan kegiatan kearsipan.
Untuk itu, Pemprov Kaltim melalui Badan Arsip Daerah Kaltim memberikan kesempatan kepada pengelola arsip untuk menjadi dan menjabat sebagai tenaga fungsional di bidang kearsipan, sehingga terwujud penyelenggaraan kearsipan pemerintah daerah yang baik dan bersih," kata Fatur.
Sementara itu, ketua penyelenggara bimtek, AA Nyoman Susastra dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan bimtek kearsipan pengelolaan dan penataan arsip dinamis aktif dan inaktif adalah untuk mewujudkan persepsi dan pengaplikasian mengenai sistem dan prosedur pengelolaan dan penataan arsip dinamis bagi arsiparis maupun pengelola arsip di setiap SKPD Provinsi Kaltim dan lembaga kearsipan kabupaten/kota se-Kaltim.
"Adapun maksud pelaksanaan bimtek ini adalah untuk memberikan wawasan dalam pengelolaan dan penataan arsip dinamis sehingga tercapai penyelenggaraan kearsipan sesuai standar," kata Nyoman. (mar/sul/humasprov
02 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
17 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
22 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
10 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
28 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kearsipan
08 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Mei 2014 Jam 00:00:00
Agama
11 April 2016 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
15 April 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
21 November 2017 Jam 11:52:42
Pemerintahan
30 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan