Kalimantan Timur
BAD Dorong LAK Peroleh Akreditasi

BAD Dorong LAK Peroleh Akreditasi

 

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan yang baik. Melalui Badan Arsip Daerah (BAD), Pemprov Kaltim terus mendorong lembaga kearsipan kabupaten/kota (LAK) memperoleh akreditasi kearsipan.

              “Kami mendorong dalam dua tahun kedepan sudah ada kabupaten dan kota yang mengajukan akreditasi bagi LAK,” kata Kepala BAD Kaltim H Mariansyah pada  Bimtek Pengolahan Arsip Peta, Kartografi dan Kearsitekturan bagi LAK se-Kaltim, Selasa (20/10).

            Menurut dia, guna mempertinggi mutu penyelenggaraan kearsipan maka perlu ada penilaian, sekaligus menjamin dan memberikan pengakuan atas kompetensi serta profesionalitas penyelenggaraan kearsipan dalam bentuk akreditasi dan sertifikasi kearsipan.

            Selain itu, akreditasi kearsipan untuk memberikan pengakuan formal penyelenggaraan diklat kearsipan yang dilaksanakan lembaga atau unit diklat dan lembaga jasa penyimpanan arsip/dokumen telah memenuhi persyaratan dan standar akreditasi kearsipan.

            Sedangkan sertifikasi  ditujukan bagi SDM kearsipan sehingga dapat memberikan pengakuan formal bahwa arsiparis dan/atau pengelola arsip/dokumen telah memenuhi kompetensi tertentu dalam bidang kearsipan.

            “Akreditasi dan sertifikasi kearsipan untuk memberikan jaminan terhadap  kompetensi dan profesionalitas penyelenggaraan kearsipan nasional. Termasuk bimbingan teknis pengolahan arsip peta, kartigrafi dan kearsitekturan,” jelas Mariansyah.

            Dia mengakui masih banyak kekurangan ataupun kelemahan dalam penyelenggaraan kearsipan di daerah. Misalnya, BAD Kaltim memiliki 15 arsiparis (empat ahli dan sebelas terampil)  namun memiliki kemampuan dan keterampilan yang berbeda pengelolaan arsip.

            “Saya sudah mengajak pejabat struktural dan arsiparis di BAD untuk menyamakan persepsi agar sama visi dan misinya. Kenyataannya masih sulit dan selalu berbeda pendapat terhadap pengelolaan arsip,” ungkap Mariansyah.

            Dia mengharapkan melalui bimtek maupun pelatihan bagi pengelola arsip (arsiparis) khususnya terkait pengolahan arsip peta, kartografi maupun kearsitekturan serta arsip-arsip lainnya mampu meningkatkan sertifikasi arsiparis dan akreditasi lembaga.

            Sementara itu Ketua Panitia Bimtek Nyoman Susastra mengatakan kegiatan bertujuan agar arsiparis lebih memahami pengolahan arsip peta, kartografi dan kearsitekturan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

            Bimtek dilaksanakan selama tiga hari sejak 20-22 Oktober dan diikuti 50 peserta dari struktural BAD Kaltim, pejabat fungsional arsiparis provinsi, kabupaten dan kota serta lembaga kearsipan daerah kabupaten dan kota se-Kaltim. (yans/sul/es/hmsprov) 

Foto :  Mariansyah saat menyampaikan materi pada Bimtek Pengolahan Arsip Peta, kartografi dan Kearsitekturan. (masdiansyah/humasprov kaltim)

 

Berita Terkait
Government Public Relation