Kalimantan Timur
BAD Gelar Bimtek Pemindahan Arsip Inaktif dan Akuisisi

BAD Gelar Bimtek Pemindahan Arsip Inaktif dan Akuisisi

 

SAMARINDA - Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaran kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang handal.

"Penyelenggaran kearsipan nasional saat ini pada dasarnya belum bersifat terpadu, sistimatik dan konfrehensip yang semuanya tidak terlepas dari pemahaman dan pemaknaan  umum terhadap arsip yang masih  terbatas. Arsip yang tercipta merupakan bukti penyelenggaraan  kegiatan dalam bentuk kebijakan yang terus akan bertambah seiring dengan waktu,"kata Kepala Badan Arsip Daerah (BAD) Provinsi Kaltim Drs Mariansyah, saat membuka Bimbingan Teknis Pemindahan Arsip Inaktif dan Akuisisi Arsip Statis, yang berlansung di Ruang Serba Guna Badan Arsip Daerah Kaltim, Selasa (10/11).  

Dikatakan, pelaksanaan Bimtek ini, merupakan bagian dari program dan kegiatan pembinaan sumber daya manusia dibidang kearsipan  dan wawasan mengenai pengelolaan arsip inaktif dan prosedur akuisisi artis statis para  pengelola arsip  maupun arsiparis pada SKPD, Ormas, dan lembaga pendidikan di Provinsi Kaltim, dan kabupaten/kota.

Arsip yang tercipta merupakan bukti penyelenggaran kegiatan dalam bentuk kebijakan yang terus akan bertabah seiring  dengan waktu. Berangkat dari kenyataan bahwa volume arsip terus bertambah maka dipelu dilaksanakan penyusutan arsip.

"Salah satu tahapan penyusutan arsip, adalah pemindahan arsip yang frekuensi penggunaan telah menurun. Pemindahan arsip tersebut dari unit pengolah ke unit kearsipan dan kemudian dilakukan pengelolaan arisp inaktif,"ujarnya.

Secara berkesinambungan dan melalui proses jangka waktu, lanjutnya, unit kearsipan wajib melaksanakan penilaian kembali arsip yang telah dipindahkan  ke unit pengolah.

Dengan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah, sehingga meingkatkan kualiats pelayanan  publik dalam pengelolaan arsip yang handal serta pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan paraturan perundang-undangan. 

Mariansyah juga menghimbau kepada seluruh peserta Bimtek, agara dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk mempelajari, memperdalam pengetahuan dan meningkatkan kemampuan serta menambah wawasan  ilmu pengetahuan dari nara sumber.

"Pelaksanaan Bimtek selama dua hari, kiranya benar-benar dimanfaatkan untuk menambah wawasan  terkait dengan pemindahan arsip inaktif  dan akuisisi arsip dinamis, yang hasilnya nanti bisa di implementasikan di masing-masing, dinas instansi, lembaga maupun pada bidang  lainnya," pinta Mariasnyah.(mar/sul/advertorial)

Berita Terkait
Government Public Relation