Berikan Pemahaman Tupuksi dan Tanggungjawab Arsip
SAMARINDA - Arsip memegang peranan penting dalam penyelenggaran organisasi pemerintahan maupun swasta. Oleh karena itu guna memberikan pemahaman tentang kedudukan, tugas dan fungsi (tupoksi) serta tanggungjawab arsip, Badan Arsip Daerah Provinsi Kaltim melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang kearsipan.
Kepala Badan Arsip Daerah (BAD) Kaltim, Drs Mariansyah mengatakan, dalam upaya mendukung program reformasi birokrasi, setiap pengelola kearsipan haruslah membekali diri dengan profesionalitas dan integritas yang tinggi serta kompetensi yang kompetitif dan handal.
"Arsip itu sangat penting dan memiliki kontribusi besar dalam keberhasilan penyelenggaran roda organisasi pemerintah," kata Mariansyah mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada pembukaan sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang kearsipan bagi SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat maupun organisasi politik yang berlangsung di Ruang Serba Guna Badan Arsip Daerah Provinsi Klatim, Kamis (12/11).
Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya, serta menjamin perlindungan kepentingan negara, hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, maka diperlukan sumber daya manusia kearsipan yang profesional, berwawasan luas dan mumpuni di bidangnya.
"Terkait hal tersebut, diterbitkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Banyak hal yang perlu ditindaklanjuti guna mengoptimalkan peran dan pentingnya arsip, sehingga keberadaannya dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan Kaltim," kata Mariansyah.
Selain itu, Badan Arsip Daerah Kaltim diharapkan selalu meningkatkan pembinaan kearsipan melalui kegiatan-kegiatan yang sifatnya membangun bagi sumber daya manusia bidang kearsipan, sehingga transformasi keilmuan dapat terus berlanjut dan berkesinambungan.
"Kepada seluruh peserta diharapkan benar-benar memanfaatkan sosialisasi ini dengan baik, jadikanlah sosialisasi ini sebagai sarana informasi dan wadah komunikasi, sehingga dapat dijadikan acuan ketika kembali menjalankan tugas di tempat masing-masing," pinta Mariasnsyah. (mar/sul/hmsporv)
//Foto: Kepala Badan Arsip Daerah Kaltim, Drs Mariansyah menyampaikan sambutan pada pembukaan sosialisasi. (umar/humasprov kaltim).
22 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
10 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
24 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
30 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
19 Agustus 2019 Jam 22:17:41
Kearsipan
26 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
24 Mei 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
06 Desember 2019 Jam 22:51:03
Pendidikan
07 Maret 2020 Jam 21:29:35
Berita Acara
25 April 2021 Jam 19:31:36
Perencanaan Kegiatan
21 November 2017 Jam 13:31:46
Pemerintahan