Berikan Pemahaman Tupuksi dan Tanggungjawab Arsip
SAMARINDA - Arsip memegang peranan penting dalam penyelenggaran organisasi pemerintahan maupun swasta. Oleh karena itu guna memberikan pemahaman tentang kedudukan, tugas dan fungsi (tupoksi) serta tanggungjawab arsip, Badan Arsip Daerah Provinsi Kaltim melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang kearsipan.
Kepala Badan Arsip Daerah (BAD) Kaltim, Drs Mariansyah mengatakan, dalam upaya mendukung program reformasi birokrasi, setiap pengelola kearsipan haruslah membekali diri dengan profesionalitas dan integritas yang tinggi serta kompetensi yang kompetitif dan handal.
"Arsip itu sangat penting dan memiliki kontribusi besar dalam keberhasilan penyelenggaran roda organisasi pemerintah," kata Mariansyah mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada pembukaan sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang kearsipan bagi SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat maupun organisasi politik yang berlangsung di Ruang Serba Guna Badan Arsip Daerah Provinsi Klatim, Kamis (12/11).
Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya, serta menjamin perlindungan kepentingan negara, hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, maka diperlukan sumber daya manusia kearsipan yang profesional, berwawasan luas dan mumpuni di bidangnya.
"Terkait hal tersebut, diterbitkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Banyak hal yang perlu ditindaklanjuti guna mengoptimalkan peran dan pentingnya arsip, sehingga keberadaannya dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan Kaltim," kata Mariansyah.
Selain itu, Badan Arsip Daerah Kaltim diharapkan selalu meningkatkan pembinaan kearsipan melalui kegiatan-kegiatan yang sifatnya membangun bagi sumber daya manusia bidang kearsipan, sehingga transformasi keilmuan dapat terus berlanjut dan berkesinambungan.
"Kepada seluruh peserta diharapkan benar-benar memanfaatkan sosialisasi ini dengan baik, jadikanlah sosialisasi ini sebagai sarana informasi dan wadah komunikasi, sehingga dapat dijadikan acuan ketika kembali menjalankan tugas di tempat masing-masing," pinta Mariasnsyah. (mar/sul/hmsporv)
//Foto: Kepala Badan Arsip Daerah Kaltim, Drs Mariansyah menyampaikan sambutan pada pembukaan sosialisasi. (umar/humasprov kaltim).
21 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
14 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
25 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
21 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
23 Agustus 2022 Jam 16:05:03
Kearsipan
23 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
09 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 April 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
24 September 2022 Jam 06:27:53
Gubernur Kaltim
05 Desember 2020 Jam 08:50:10
Penanggulangan Bencana
09 Januari 2019 Jam 22:02:46
Kegiatan Pemerintah