Kalimantan Timur
BAD Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kearsipan

Berikan Pemahaman Tupuksi dan Tanggungjawab Arsip

SAMARINDA - Arsip memegang peranan penting dalam penyelenggaran  organisasi pemerintahan maupun  swasta. Oleh karena itu guna memberikan pemahaman  tentang kedudukan, tugas dan fungsi (tupoksi) serta tanggungjawab arsip, Badan Arsip Daerah Provinsi Kaltim melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang kearsipan.

Kepala Badan Arsip Daerah (BAD) Kaltim, Drs  Mariansyah  mengatakan, dalam upaya mendukung program reformasi birokrasi,  setiap pengelola kearsipan haruslah membekali diri dengan profesionalitas dan integritas yang tinggi serta kompetensi yang kompetitif dan handal.

"Arsip itu sangat penting dan memiliki kontribusi besar dalam keberhasilan penyelenggaran roda organisasi pemerintah," kata Mariansyah  mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada pembukaan sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang kearsipan bagi SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim,   BUMN, BUMD, organisasi masyarakat maupun organisasi politik yang berlangsung di Ruang Serba Guna Badan Arsip Daerah Provinsi Klatim, Kamis (12/11).

Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya, serta menjamin perlindungan kepentingan negara, hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, maka diperlukan sumber daya manusia kearsipan yang profesional, berwawasan luas dan mumpuni di bidangnya.  

"Terkait hal tersebut, diterbitkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Banyak hal yang perlu ditindaklanjuti guna mengoptimalkan peran dan pentingnya arsip, sehingga keberadaannya  dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan Kaltim," kata Mariansyah.

Selain itu, Badan Arsip Daerah Kaltim diharapkan selalu meningkatkan pembinaan kearsipan melalui kegiatan-kegiatan yang sifatnya membangun bagi sumber daya manusia bidang kearsipan, sehingga transformasi keilmuan dapat terus berlanjut dan berkesinambungan.

"Kepada seluruh peserta diharapkan benar-benar memanfaatkan sosialisasi ini dengan baik, jadikanlah sosialisasi ini sebagai sarana informasi dan wadah komunikasi, sehingga dapat dijadikan acuan ketika kembali menjalankan tugas di tempat masing-masing," pinta Mariasnsyah. (mar/sul/hmsporv)

//Foto: Kepala Badan Arsip Daerah Kaltim, Drs  Mariansyah menyampaikan sambutan pada pembukaan sosialisasi. (umar/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation