Badan Arsip Daerah Kaltim Raih Sertifikat A
SAMARINDA - Kesiapan Kaltim membangun daerah yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance patut diberi apresiasi atas sukses Badan Kearsipan Daerah Kaltim meraih Sertifikat A untuk akreditasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sertifikat ini diserahkan oleh ANRI kepada Badan Arsip Daerah Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (10/12).
Pemberian sertifikat ini menjadikan Badan Kearsipan Daerah Kaltim sebagai salah satu badan kearsipan milik pemerintah daerah yang telah mendapatkan sertifikat A. Pasalnya, masih belum banyak badan kearsipan milik pemerintah yang telah mendapatkan sertifikat tertinggi dalam penilaian oleh ANRI ini.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh komponen Badan Arsip Daerah Provinsi Kaltim yang telah bekerja keras untuk mendapatkan sertifikat ini. Ke depan akan kita jaga bersama agar akreditasi yang dinilai setiap lima tahun ini dapat dipertahankan,” sebut Asisten Pemerintahan Setdaprov Kaltim, Drs Aji Sayid Faturrahman, saat menerima sertifikat penghargaan dari Ketua ANRI, Dr Mustari Irawan.
Mewakili Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak, Fatur menyebutkan bahwa setelah ini, Badan Arsip Daerah Kaltim wajib untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Badan Arsip Daerah di tiap-tiap kabupaten/kota.
“Supaya tidak hanya badan arsip provinsi yang bisa semakin baik, namun juga badan arsip di kabupaten/kota,” tambahnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala ANRI, Dr Mustari Irawan menyampaikan rasa kagumnya kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah memisahkan urusan kearsipan dengan perpustakaan.
“Kaltim merupakan salah satu dari tiga provinsi yang bidang kearsipannya tidak dicampur dengan urusan keperpustakaan. Saya rasa ini merupakan perhatian yang besar dari pemerintah provinsi. Pemprov Kaltim telah menyadari pentingnya peran arsip dalam kegiatan pemerintahan sehingga telah diberi ruang sendiri dalam pengelolaannya,” kata Mustari.
Tidak hanya itu, dalam acara yang sama, diserahkan pula sertifikat dan dana pembinaan kepada Badan Arsip Daerah Kaltim karena telah menjadi Juara II dalam Pemilihan Lembaga Kearsipan Provinsi di Wilayah II.
“Arsip berfungsi sebagai pilar good governance dan integrasi memori kolektif bangsa. Karena itulah, dengan prestasi yang telah diraih Kaltim ini, saya yakin, Kaltim merupakan provinsi yang telah memiliki pemerintahan yang baik. Semoga tahun depan, prestasi baik ini bisa dipertahankan bahkan semakin ditingkatkan lagi,” pungkas Mustari. (aka/sul/es/hmsprov)
24 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
01 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
27 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
13 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
10 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
08 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 April 2019 Jam 21:18:20
Agama
23 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
19 Mei 2016 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
30 Juni 2021 Jam 21:54:53
Kunjungan Kerja
09 Desember 2020 Jam 11:39:05
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri