Kalimantan Timur
Badan Arsip Kaltim Siap Diakreditasi

Badan Arsip Kaltim Siap Diakreditasi

 

SAMARINDA – Badan Arsip Daerah Kaltim siap untuk diakreditasi, sebagai upaya meningkatkan kinerja lembaga tersebut dalam hal pengarsipan yang memenuhi standar dan mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Hal itu disamppaikan Kepala Badan Arsip Daerah Kaltim,  Mariansyah usai membuka sosialisasi akreditasi lembaga kearsipan daerah, di Aula Badan Arsip Daerah  Kaltim, Selasa (16/6).

Mariansyah menjelaskan, berdasarkan rekomendasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), tahun ini ada dua daerah yang  mengajukan usul  untuk dilakukan akreditasi yaitu Jawa Timur  dan Kaltim.  Dengan akreditasi kearsipan akan berdampak pada peningkatan kinerja penyelenggaraan kearsipan, sehingga benar-benar mengacu pada perundang-undangan  kearsipan.

“Manfaat lainnya, kita akan mengetahui dimana kelemahan, kekurangan, ataupun hambatan dalam penyelenggaraan kearsipan, baik dari sisi penetapan kebijakan pengelola maupun penetapan sarana pendukung, baik menyangkut sumber daya manusia, sarana dan prasana lainnya," kata Mariansyah.

     Berkaitan dengan hal itu, perlu disosialisasikan  tentang akreditasi  lembaga  kearsipan, sehingga bisa diketahui tentang berbagai  persyaratan serta prosedur sebelum dilakuan penilaian untuk mendapat pengakuan akreditasi.

Setelah  sosialisasi, nantinya juga akan dilanjutkan  dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) yaitu bagaimana tata cara pengisian instrumen akreditasi yang jumlahnya mencapai 68 halaman.

"Setelah sosialisasi dan Bimtek, kami akan mengisi instrumen dan melengkapi data-data, kemudian setelah jeda waktu satu minggu setelah pengisian data-data akreditasi tersebut baru akan dikirim ke pusat akreditasi kearsipan nasional untuk memperoleh rekomendasi," katanya.

Setelah semuanya memenuhi syarat sudah barulah tim  Asesor melakukan penilaian dan pengecekan data secara langsung kepada Badan Arsip Daerah Kaltim, terkait sarana maupun prasana pendukung maupun kesiapan SDM.

Sementara  itu, Kepala  Pusat Akreditasi Kearsipan Nasional, Rudi Anton, mengatakan, tidak banyak lembaga maupun badan arsip provinsi maupun kabupaten/kota yang berani mengusulkan akreditasi. Akreditasi filosofinya adalah bagaimana penyelenggaraan kearsipan bisa berjalan lebih baik, 

"Denganakreditasi kearsipan, diharapkan ada perubahan dalam penyelenggaraan kearsipan yang lebih akuntabel dan profesional, sesuai aturan dan perundang-undangan," kata Rudi. (mar/sul/es/hmsprov) .

Berita Terkait
Government Public Relation